w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

1002 4 ORANG HAKIM JADI KORBAN JATUHNYA LION AIR PP IKAHI INSTRUKSIKAN PEMAKAIAN PITA SEBAGAI BENTUK BERDUKA.HTML

4 ORANG HAKIM JADI KORBAN JATUHNYA LION AIR - PP IKAHI INSTRUKSIKAN PEMAKAIAN PITA SEBAGAI BENTUK BERDUKA

Jakarta-Humas :  Ketua Umum Pegurus Pusat (PP) IKAHI menginstruksikan kepada seluruh anggota IKAHI di seluruh Indonesia untuk mengenakan pita hitam di lengan kiri selama satu minggu ke depan sebagai bentuk keprihatinan dan rasa empati terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, yang terjadi pada hari Senin, 29 Oktober 2018 di Laut Karawang.

 

“Sebagai bentuk rasa empati dan keprihatinan kita kepada keluarga 4 orang hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, pengurus menginstruksikan agar seluruh anggota IKAHI dimanapun berada menggunakan pita hitam di lengan kiri selama satu minggu, mulai hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sampai 6 Nopember 2018” Demikian disampaikan oleh Dr. H. Suhadi usai rapat Pengurus Pusat IKAHI di Lantai 12 Gedung Tower 2 Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 30/10/18.

 

Dalam rangka mensosialisasikan instruksi tersebut, PP IKAHI telah membuat video release singkat yang dikirimkan ke seluruh anggota IKAHI melalui media komunikasi seperti WhatsApp dan Media Sosial lainnya seperti facebook, Instagram maupun Website Mahkamah Agung.

 

Posko PP IKAHI di Tanjung Priuk

 

Selain itu lanjut Suhadi yang juga Ketua Kamar Pidana MA ini, PP IKAHI dan Mahkamah Agung juga membentuk Posko di Tanjung Priuk yang bertujuan untuk membantu segala kebutuhan keluarga korban dari Mahkamah Agung yang sedang berusaha menunggu proses identifikasi dan penyelamatan oleh basarnas dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

“Posko ini bertujuan agar keuarga korban bisa terbantu untuk mencari informasi dan segala kebutuhan lainnya selama proses identifikasi berlangsung, PP IKAHI sudah membentuk tim berdasarkan surat keputusan PP IKAHI yang melibatkan unsur Pengurus Pusat IKAHI dan para hakim dan pegawai dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Bekasi, kita akan bergiliran selama satu minggu ke depan” ujar Suhadi.

 

Tidak itu saja, sebagai bentuk rasa belasungkawa dan duka yang mendalam atas keluarga korban, PP IKAHI akan mengunjungi rumah duka empat orang hakim yang menjadi korban serta memberikan santunan. “Kunjungan pegurus PP IKAHI ke rumah duka adalah bentuk rasa duka kita, demikian juga santunan yang akan diberikan sebagai bentuk empati kita” jelasnya.

 

Sebelumnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa dari 189 penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang menjadi korban, terdapat 4 orang hakim diantaranya:

 

1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)

 

2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)

 

3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)

 

4. Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba Babel).

 

Atas kejadian tersebut pimpinan Mahkamah Agung dan Pengurus Pusat IKAHI menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah tersebut dan mendoakan semoga keluarga yang menjadi korban diberikan kesabaran dan ketabahan. (Abdurrahman Rahim/RS)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas