Cetak
Dilihat: 1555


Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Herry Soewantoro, pagi ini (21/8/2018) meninjau operasional penggunaan Pengadilan Negeri Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran Lampung. PN Gedong Tataan adalah salah satu Pengadilan Negeri yang baru dari 85 PN  yang di resmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M. Hatta Ali pada bulan Oktober lalu di  Melounguane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara.



Herry Soewantoro mengatakan penting dan strategisnya kebaradaan PN Gedong Tataan bagi Pemkab Pesawaran dan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran. "Dengan diresmikan dan berjalannya operasional kantor PN Gedong Tataan maka ratusan ribu masyarakat di Kabupaten Pesawaran dapat lebih dekat mengakses dan mencari keadilan pada kantor Pengadilan Negeri di jantung Kabupaten Pesawaran itu sendiri. Jadi tidak lagi perlu menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan", demikian Herry yang dikenal sebagai Perintis Akreditasi dan penjaminan mutu Peradilan Indonesia dalam sambutannya.

Herry juga menyampaikan tekad Badilum MA RI untuk merampungkan pelaksanaan aplikasi E-Court diseluruh PN di Indonesia termasuk 85 Satker PN baru yang diresmikan pada Oktober Lalu. "PN Gedong Tataan harus segera menyusul 10 Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung guna mensukseskan target pelaksanaan aplikasi E-Court seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia sebelum Tahun 2019" tambah Herry yang malam nanti akan memberikan materi "pentingnya E-Court bagi peradilan Indonesia" di Novotel Lampung.

Bupati Kabupaten Pesawaran, Dandy Ramadhona dalam kesempatan kunjungan kerja Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum di Pengadilan Negeri Gedong Tataan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas di berdirinya Pengadilan Negeri Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran. "Kami gembira dengan berdirinya Pengadilan Negeri Gedong Tataan di Kabupaten Pesawaran oleh karenanya saya selaku Bupati Pesawaran saat ini meminjamkan gedung milik Pemda seluar 2500 meter persegi dan juga telah menghibahkan Tanah seluas 1 Hektar guna pembangunan gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan yg lebih permanen. Ini semua kami lakukan sebagai tanda senangnya kami atas  hadirnya Pengadilan Negeri Gedong Tataan karena keberadaannya akan lebih memudahkan masyarakat saya di Kabupaten pesawaran untuk lebih dekat secara jarak dalam mengakses keadilan", ucap Dandy salah satu Bupati muda di Provinsi Lampung dalam sambutannya.(SA_18)