Notice: Undefined offset: 1 in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 104
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

1019 BATAS WAKTU PENGISIAN RENCANA UMUM PENGADAAN RUP MENGGUNAKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN SIRUP VERSI 2 3.HTML

LAYANAN PUBLIK

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

The Electronic Justice System

Elektronik Berkas Pidana Terpadu

Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan

Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Survei Pelayanan Elektronik

Pengawasan Elektronik Eksekusi

Layanan Aspirasi & Pengaduan Online

BERITA

BATAS WAKTU PENGISIAN  RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)  MENGGUNAKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN (SIRUP) VERSI 2.3

Jakarta-Humas: Berdasarkan    Peraturan    Presiden   Nomor    16    Tahun    2018   tentang     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan menggunakan Aplikasi   Sistem  Informasi   Rencana  Umum   Pengadaan  (SIRUP)   Versi  2.3    paling  lambat diselesaikan   tanggal  31    Desember   2018   melalui   https:1/sirup. lkpp.go.id/sirup   setelah diterimanya Pagu  Alokasi Anggaran Tahun  Anggaran 2019, jika belum menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) maka satuan  kerja tidak dapat melakukan proses lelang  pengadaan barang/jasa menggunakan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3

Bagi  Satuan  Kerja yang akan mengupdate data Kuasa Pengguna Anggaran   dan  Satuan Kerja baru bisa mengirimkan datanya melalui email:  Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. (Humas)



Dokumen

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas