Cetak
Dilihat: 2749

KETUA PENGADILAN PRESENTASI, INOVASI-INOVASI PENGADILAN TERUNGKAP

Jakarta—Humas: Pertemuan evaluasi lanjutan pembangunan zona integritas pada 177 pengadilan yang diusulkan Mahkamah Agung untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain diisi dengan penyampaian materi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Tim Penilai Internal (TPI), juga diisi dengan pemaparan tentang program Pembangunan Zona Integritas oleh masing-masing pimpinan pengadilan.

Pemaparan ini selain untuk mengetahui bagaimana program dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas di masing-masing pengadilan, juga dimaksudkan sebagai simulasi dalam rangka pelaksanaan pemaparan program di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilaksanakan pada pertengahan September mendatang. “Semua pimpinan pengadilan diwajibkan untuk memaparkan program pembangunan zona integritas di satkernya di hadapan Tim Penilai Nasional,” ujar Jeanny H.V. Hutauruk, Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi/Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung, Kamis (8/8/2019).

Hadir sebagai evaluator pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan pengadilan itu antara lain Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara, M. E. Dengan seksama Agus Uji menyimak semua pemaparan dari pimpinan pengadilan sebelum menyampaikan reviewnya.

 

Dari Profil Hingga Dampak Pembangunan Zona Integritas

Meskipun waktu yang disediakan bagi pimpinan pengadilan untuk menyampaikan presentasi itu saangat terbatas, setidaknya dapat diperoleh gambaran tentang profil dan program yang telah dan sedang mereka laksanakan untuk melakukan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya.

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, misalnya. Dalam  presentasi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Hj. Sri Sutatiek, pada sisi profil diungkapkan visi dan misi, jumlah sumber daya manusia berikut jumlah perkara yang ditanganinya selama ini. Selanjutnya, beranjak data-data tersebut dimuat rasio penanganan perkara dan beban hakim untuk perkara-perkara perdata, pidana, pidana anak dan tindak pidana korupsi.

http://103.16.79.44/cms/media/6345

Selanjutnya diuraikan program-program yang dilaksanakan untuk pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang menarik program-program pada 6 area perubahan tersebut disajikan dengan foto-foto sebagai bukti telah dilakukannya pembangunan zona integritas.

Sedikit berbeda dengan pemaparan Ketua PT. Jawa Tengah, presentasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Samparaja juga memotret perubahan-perubahan yang terjadi setelah adanya pembangunan zona integritas, seperti halaman kantor yang ditata lebih rapi dengan cat warna warni, pintu masuk yang sudah terpasang pelang bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas, adanya apel sore pada hari Jumat setelah sebelumnya tidak ada, adanya gerakan baca al-Qur’an sebelum mulai bekerja, adanya kegiatan briefing sebelum mulai bekerja, dan perubahan wajah counter pelayanan terpadu satu pintu.

 

Catatan dari Kemenpan RB

Dalam reviewnya, Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapan bahwa secara umum presentasi yang disampaikan oleh para ketua pengadilan sudah mencakup semua area perubahan dalam pembangunan zona integritas. “Kemampuan para pimpinan menjelaskan program-program pembangunan zona integritas menjadi indikator keterlibatan pimpinan dalam proses tersebut,” ujar Agus Uji menjelaskan.

Hanya saja untuk lebih sempurnanya, Agus Uji memberikan beberapa catatan yang perlu dicermati. Pertama, dalam menyampaikan program-program pembangunan zona integritas, agar lebih dikedepankan evidennya, sehingga dipahami oleh pendengar sebagai sesuatu yang real, buka teori.

Kedua, dengan mengemukakan eviden, maka kebutuhan terhadap narasi dapat dikurangi, karena pendengar atau audience sudah dapat menangkat gambarannya.

Ketiga, hal-hal yang sifatnya pelayanan publik, agar lebih dikedepankan, karena salah satu titik tekan dari pembangunan zona integritas adalah pelayanan publik.

Keempat, karena pengadilan-pengadilan yang akan dinilai ini adalah usulan dari lembaga, maka perlu ditunjukkan adanya inovasi-inovasi yang menunjukkan perbedaannya dengan yang tidak diusulkan;

Kelima, inovasi-inovasi tersebut sebaiknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang bersifat lokal, sehingga terlihat nilai lokalitasnya.

Diharapkan pimpinan pengadilan yang telah mempresentasikan programnya akan lebih meningkatkan bentuk pemaparannya sehingga dapat menggambarkan kondisi riil pengadilannya di hadapan Tim Penilai Nasional nantinya. (Humas/Mohammad Noor)