Peraturan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 72 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Republik Indonesia tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan