APLIKASI ARSIP
Suatu Pengadilan Negeri dalam pencarian berkas perkara di Ruang Arsip akan mengalami kendala waktu dan ketepatan pencarian berkas, dalam hal ini Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang di koordinator langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih (AGUS KOMARUDIN, SH) menerapkan aplikasi Arsip yang dapat membantu dalam pencarian berkas perkara dengan se efisien mungkin kurang lebih 3 (tiga) menit berkas dapat di temukan posisinya.
Saat ini Pengadilan Negeri Gunung Sugih telah mengerjakan atau mengupload data di aplikasi Arsip sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2013, kurang lebih memakan waktu 3 (tiga) minggu sehingga dalam bulan Mei ini dapat di selesaikan.