w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

663 HATTA ALI TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG 2017 2020.HTML

JAKARTA-HUMAS, Kamis, 14 Februari 2017 Mahkamah Agung menyelenggarakan sidang paripurna khusus dengan agenda pemilihan Ketua MA. Hal ini terkait dengan masa jabatan Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH yang akan berakhir pada 1 Maret 2017. “Untuk menghindari  kekosongan Ketua. Jadi kami mengatur sedemikian rupa”. Ungkap Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung.

 

Adapun tata cara pemilihan Ketua MA adalah, setiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA. Setiap Hakim Agung hanya dapat memilih 1 calon Ketua MA. Untuk dapat ditetapkan sebagai calon Ketua MA adalah yang terpilih dengan suara terbanyak urutan 1 dan 2.

Apabila ternyata berdasarkan hasil perhitungan suara calon Ketua MA sudah mendapatkan suara 50%+1, maka calon itu akan langsung ditetapkan sebagai Ketua MA. Dan jika calon itu tidak bersedia ditetapkan sebagai Ketua MA, maka calon Ketua MA posisi 2 dan 3 akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua MA.

Apabila pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50%+1 maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya. Namun, apabila putaran ketiga suaranya tetap sama maka akan diadakan putaran keempat yang akan dilaksanakan dalam waktu 1 x 24 jam.

Pemilihan berlangsung satu putaran. Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH menang telak dengan meraih 38 suara. Disusul Dr. Andi Samsan Nganro,SH., MH dengan 7 suara, Dr. Suhadi, SH., MH 1 sauar, dan Mukti Arto, SH., MH meraih 1 suara. Dalam sambutannya usai terpilih, Prof.Dr.M.Hatta Ali ,SH., MH menyampaikan ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaanya untuk kembali menjadikammua Ketua MA untuk periode 2017-2022. “Saya akan meneruskan program yang telah berjalan demi mewujudkan misi Mahkamah Agung yakni mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” (dok.ifah/foto.devi)



Dokumen

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas