LAYANAN PUBLIK
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
The Electronic Justice System
Elektronik Berkas Pidana Terpadu
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
Elektronik Surat Keterangan
Sistem Informasi Pengawasan
BERITA
Sosialisasi Peraturan-Peraturan Mahkamah Agung Terbaru Di Pengadilan Negeri Gunung Sugih
- Dilihat: 638
PN Gns- Pemilihan kKepala Daerah Tahun 2018 sudah semakin dekat. Pesta demokrasi ini melibatkan berbagai daerah provinsi dan kabupaten, Salah satunya Provinsi Lampung. Provinsi Lampung akan mengadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung dan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Pemilihan Kepala Daerah ini tentu tidak dapat dipisahkan dengan adanya sengketa pidana bagi para pihak yang merasa adanya kecurangan dalam pemilihan kepada daerah tersebut. Terhadap potensi adanya Sengketa Pidana Tersebut, Mahkamah Agung merepon cepat dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018, Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum dan penunjukan Hakim Khusus Penyelesaian Tindak idana Pemilu. Pengadilan Negeri Gunung sugih tidak mau ketinggalan atas respon cepat dari Mahkamah Agung tersebut, maka pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 pukul 08.30 bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Gunung Sugih, melaksanakan Sosialisai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018, Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018, sekaligus dalam kesempatan itu juga disosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018, Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2018, dan Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No 3 Tahun 2018.
Sosialisasi PERMA dan SEMA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Syamsul Arief, S.H. M.H. dan Wakil Pengadilan Negeri Gunung Sugih Jeni Nugraha Djulis S.H., M.H. . Acara sosialisasi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Syamsul Arif dalam pembukaannya mengatakan Sosialisasi tersebut merupakan upaya bagi Para Hakim, Panitera/PP dan para staf Pengadilan Negeri Gunung Sugih lainnya, untuk mengaupgrade pengetahuan terkait peraturan-peraturan terbaru dalam lingkungan Mahkamah Agung. Syamsul Arief juga mengatakan bahwa besar kemungkinan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di lampung khususnya di Lampung Tengah berpotensi adanya tindak pidana berkaitan dengan pemilihan tersebut. Maka oleh karena itu diperlukan persiapan pengetahuan materiil maupun formil dalam penyelesaian perkara pidana terkait pilkada tersebut. Setelah membuka Acara sosialisasi, Syamsul menjelaskan mengenai Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2018 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2018. Dalam penjelasan mengenai PERMA 1 dan 2 tersebut, Syamsul juga menjelaskan keterkaitan PERMA tersebut dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 danjuga Undang-Undang No 1 Tahun 2015 Tenang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undnag Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi Undang-undang. Syamsul juga mewanti-wanti Para Hakim dan Panitera Pengganti agar memahami betul pasal 187 A UU 10 Tahun 2016 tentang Money Politic yang biasanya terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu Syamsul juga mengaitkan proses pemilihan kepala daerah ini dengan adanya ujaran kebencian atau hoaks yang telah diatur dalam Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah selesai pemaparan PERMA 1 dan 2, kemudian dilanjutkan oleh Jeni Nugraha Djulis S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih didampingi Jon Kennedi S.H., M.H. selaku Panitera Muda Perdata mengenai Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No 3 Tahun 2018, dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2018 tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status Daftar Pencarian Orang. Jeni mengingatkan agar para Hakim, Panitera, dan Pegawai Pengadilan Negeri Gunung Sugih mempersiapkan diri untuk melakukan Administrasi Perkara secara elektronik di Pengadilan, walaupun Pengadilan yang ditunjuk untuk melaksanakan Administrasi Perkara secara elektronik masih Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi cepat atau lambat pengadilan negeri lainnya termasuk Pengadilan Negeri Gunung Sugih harus melaksanakan Administrasi Perkara secara elektronik. John juga menjelaskan terkait Administrasi perkara perdata dan perdata khusus secara elekronik, hal ini memungkinkan dalam pengajuan gugatan dan surat kuasa para pihak tidak perlu dating ke Pengadilan melainkan dapat menginput dari kediaman mereka. (ckm_18)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Senin, 04 Maret 2024 15:51 WIB.
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 28 Maret 2024
Demi terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan, terutama di wilayah Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. meluncurkan berbagai aplikasi dan inovasi. Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung...
| Selengkapnya |- HARI KEDUA BIMTEK KEADILAN RESTORATIF, PESERTA PELAJARI KEADILAN RESTORATIF MULAI PENYIDIKAN HINGGA PROSES MEDIASI
Kamis, 28 Maret 2024
Sebagaimana pada sesi di hari pertama, keadilan restoratif merupakan proses yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak hanya berlangsung di pengadilan saja, tetapi juga diimplementasikan bahkan sejak sebelum persidangan. Oleh karena itu, pada hari kedua Bimbingan Teknis Penanganan...
| Selengkapnya |- MERIAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SERAHKAN PAKET SEMBAKO
Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mahkamah Agung RI melalui Dharmayukti Karini MARI mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah kepada kalangan yang memerlukan. Pada lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bingkisan ini...
| Selengkapnya |- PELAJARI IMPLEMENTASI SANKSI ALTERNATIF, DIRJEN BADILUM HADIRI DISKUSI DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Rabu, 27 Maret 2024
Sanksi alternatif (alternative sanction) merupakan opsi sanksi atau hukuman lain yang diberikan pada pemidanaan. Sanksi alternatif diberikan sebagai alternatif terhadap pidana penjara atau pidana hilang kemerdekaan. Beberapa sanksi alternatif di antaranya pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas