Notice: Undefined offset: 1 in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 104
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

890 SOSIALISASI IMPLEMENTASI BERKAS PERKARA KASASI DAN PK.HTML

Sosialisasi Implementasi Berkas Perkara Kasasi Dan PK

Oleh Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata

DIRJEN BADILUM

MAHKAMAH AGUNG RI

Pn-gns. Penanganan perkara perdata belakangan ini menjadi salah satu perhatian khusus dari Mahkamah Agung RI. Mahkamha Agung RI menginginkan adanya perubahan yang signifikan terhadap penanganan perkara perdata sehingga dapat dilakukan dengan cara elektronik dan bukan lagi secara manual. Hal ini ditindaklanjutin dengan adan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 3 Tahun 2018 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No 3 Tahun 2018.  

 

Terhadap adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung RI dan Dirjen Badilum maka kemudian Pengadilan Negeri Gunung Sugih, pada tanggal 7 Mei 2018 bekerja sama dengan Dirjen Badilum dalam hal ini diwakili Direktorat Pranata dan Tata laksana perkara perdata melakukan sosialisasi Implementasi perkara perdata Kasasi dan PK di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Sosialisasi ini dipimpin oleh KPN Gunung Sugih Syamsul Arief beserta rombongan dari Direktorat Pranata tata laksana perdata BADILUM. Pranata tata laksana pertada Badilum diwakili oleh Mike Irine Balukea, S.H selaku kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus, Novita A. Rasabita, S.H. M.H selaku kasubdit Penelaah Kasasi Pdt, dan Hery S. Silalahi, S.Kom selaku Staf Admin Kasasi Perdata.

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas