LAYANAN PUBLIK
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
The Electronic Justice System
Elektronik Berkas Pidana Terpadu
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
Elektronik Surat Keterangan
Sistem Informasi Pengawasan
BERITA
SOSIALISASI APLIKASI ECOURT DI PN GUNUNG SUGIH
- Dilihat: 1053
Bahwa Pelaksanaan Sosialisasi E-Court pada 26 Pengadilan Negeri Percontohan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2018 bertempat di Hotel Amarossa Grande Bekasi, Telah terserap materi mengenai Aplikasi E-Court tersebut oleh 26 peserta Pengadilan Percontohan. Pada Sosialisasi tersebut Pemateri baik dari Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI (Soltoni Mohdally, S.H., M.H) sekaligus membuka dan mewakili Ketua Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya E-Court yang sudah saatnya untuk diterapkan di Pengadilan sebagai respon Mahkamah Agung RI pada Era Digitalisasi saat ini.
Adapun Pemateri berikutnya yakni Hakim Agung Syamsul Maarif, SH.,MH pada sosialisasi tersebut menekankan pentingnya E-Court dalam membangun persepsi Ekonomi khususnya iklim investasi di Indonesia guna citra dan persepsi positif para pebisnis luar negeri dalam mengembangkan usaha dan pertumbuhan ekonomi di tanah air.
Selain dari pada itu dalam sosialisasi Aplikasi E-Court ini Team Development Aplikasi E-Court yang diwakili oleh para admin IT baik dari Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Umum, mengatakan bahwa E-Court sampai dengan saat ini telah cukup baik dan masih dibatasi pada E-Filling, E-Payment dan E-Summons namun demikian sebagai sebuah Aplikasi Digital yang akan digunakan oleh seluruh Pengadilan, Aplikasi E-Court akan terus di kembangkan secepatnya dengan berbagai perbaikan menampung masukan, kritikan bahkan kerjasama pengembangan aplikasi guna kesempurnaan aplikasi ini, contoh diantaranya bahwa aplikasi ini harusnya tidak hanya berhenti pada E- Summons (panggilan sidang) akan tetapi seharusnya aplikasi mampu mengakomodir jawab jinawab di persidangan (Gugatan, Jawaban, Replik Duplik, Penyerahan Dokumen Bukti dan Kesimpulan).
Kemudian Aplikasi E-Court juga kedepannya memberi ruang pada kegiatan “Hearing” yaitu pemeriksaan dan pembuktian di persidangan memungkinkan dengan cara teleconference tanpa perlu hadirnya para pihak di persidangan. Selain dari pada itu terkait dengan Aplikasi E-Court maka kedepan kewajiban pengisian Register secara manual selama ini seharusnya sudah tidak lagi berlaku, oleh karena seluruh dokumen didalam Aplikasi E-Court sudah terhubung dengan Aplikasi SIPP /Register Digital, pada pelaksanaan Sosialisasi E-Court yang berlangsung pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2018 bertempat di Amarossa Grande Bekasi, juga diajarkan kepada masing-masing Ketua Pengadilan Negeri dan admin IT tentang pengetahuan teori dan juga praktek aplikatif langsung melalui laptop yang telah dibawa.
Pemahaman tentang kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Court tersebut Pengadilan Negeri Gunung Sugih menyakini bahwa Aplikasi E-Court dan pelaksanaanya dapat diaplikasikan oleh seluruh Pengadilan di Indonesia baik Peradilan Umum, Peradilan Agama mau pun Peradilan TUN serta Militer pada tahun 2018.
Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih (Syamsul Arief, SH.,MH) dan admin IT setelah mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Court oleh Badan Peradilan umum tersebut juga kemudian membagikan pengetahuan yang didapat kepada seluruh jajaran warga Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada tanggal 07 Agustus 2018 bertempat di Ruang Utama Kantor Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Sosialisasi tersebut juga menggunakan pola yang sama yaitu menyampaikan teori dan praktek kepada para Hakim, Panitera penganti, Jurusita, Panitera Muda dan Staf Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta Advokat/Pengacara Posbakum yang berada di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Dalam Sosialisasi Internal tersebut Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih (Syamsul Arief, SH.,MH) menilai dan meyampaikan di Forum Sosialisasi tersebut bahwa Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan jajarannya cukup siap untuk melaksanakan dan mampu menggunakan Aplikasi E-Court tersebut jika diberikan kepercayaan untuk mlaksanakan Aplikasi E-Court tersebut, mengingat kinerja dalam penyelesaian perkara dan poin pada Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang telah melampaui nilai diatas 800 Point.
Demikian laporan ini kami buat, kepada Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sebagai bentuk pertanjungjawaban dan dalam mendukung pelaksanaan Aplikasi E-Court di pengadilan seluruh Indonesia.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Senin, 04 Maret 2024 15:51 WIB.
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 28 Maret 2024
Demi terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan, terutama di wilayah Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. meluncurkan berbagai aplikasi dan inovasi. Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung...
| Selengkapnya |- HARI KEDUA BIMTEK KEADILAN RESTORATIF, PESERTA PELAJARI KEADILAN RESTORATIF MULAI PENYIDIKAN HINGGA PROSES MEDIASI
Kamis, 28 Maret 2024
Sebagaimana pada sesi di hari pertama, keadilan restoratif merupakan proses yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak hanya berlangsung di pengadilan saja, tetapi juga diimplementasikan bahkan sejak sebelum persidangan. Oleh karena itu, pada hari kedua Bimbingan Teknis Penanganan...
| Selengkapnya |- MERIAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SERAHKAN PAKET SEMBAKO
Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mahkamah Agung RI melalui Dharmayukti Karini MARI mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah kepada kalangan yang memerlukan. Pada lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bingkisan ini...
| Selengkapnya |- PELAJARI IMPLEMENTASI SANKSI ALTERNATIF, DIRJEN BADILUM HADIRI DISKUSI DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Rabu, 27 Maret 2024
Sanksi alternatif (alternative sanction) merupakan opsi sanksi atau hukuman lain yang diberikan pada pemidanaan. Sanksi alternatif diberikan sebagai alternatif terhadap pidana penjara atau pidana hilang kemerdekaan. Beberapa sanksi alternatif di antaranya pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas