Notice: Undefined offset: 1 in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 104
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

932 SOSIALISASI APLIKASI ECOURT DI PN GUNUNG SUGIH.HTML

LAYANAN PUBLIK

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

The Electronic Justice System

Elektronik Berkas Pidana Terpadu

Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

Elektronik Surat Keterangan

Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Survei Pelayanan Elektronik

Pengawasan Elektronik Eksekusi

Layanan Aspirasi & Pengaduan Online

BERITA

        Bahwa Pelaksanaan Sosialisasi E-Court pada 26 Pengadilan Negeri Percontohan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang berlangsung pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2018 bertempat di Hotel Amarossa Grande Bekasi, Telah terserap materi mengenai Aplikasi E-Court tersebut oleh 26 peserta Pengadilan Percontohan. Pada Sosialisasi tersebut Pemateri baik dari Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI (Soltoni Mohdally, S.H., M.H) sekaligus membuka dan mewakili Ketua Mahkamah Agung RI  menekankan pentingnya E-Court yang sudah saatnya untuk diterapkan di Pengadilan sebagai respon Mahkamah Agung RI pada Era Digitalisasi saat ini.

Adapun Pemateri berikutnya yakni Hakim Agung Syamsul Maarif, SH.,MH pada sosialisasi tersebut menekankan pentingnya E-Court dalam membangun persepsi Ekonomi khususnya iklim investasi di Indonesia guna citra dan persepsi positif para pebisnis luar negeri dalam mengembangkan usaha dan pertumbuhan ekonomi di tanah air.

Selain dari pada itu dalam sosialisasi Aplikasi E-Court ini Team Development Aplikasi E-Court yang diwakili oleh para admin IT baik dari Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Umum, mengatakan bahwa E-Court sampai dengan saat ini telah cukup baik dan masih dibatasi pada E-Filling, E-Payment dan E-Summons namun demikian sebagai sebuah Aplikasi Digital yang akan digunakan oleh seluruh Pengadilan, Aplikasi E-Court akan terus di kembangkan secepatnya dengan berbagai perbaikan menampung masukan, kritikan bahkan kerjasama pengembangan aplikasi guna kesempurnaan aplikasi ini, contoh diantaranya bahwa aplikasi ini harusnya tidak hanya berhenti pada E- Summons (panggilan sidang) akan tetapi  seharusnya aplikasi mampu mengakomodir jawab jinawab di persidangan (Gugatan, Jawaban, Replik Duplik, Penyerahan Dokumen Bukti dan Kesimpulan).

Kemudian Aplikasi E-Court juga kedepannya memberi ruang pada kegiatan “Hearing” yaitu pemeriksaan  dan pembuktian di persidangan memungkinkan dengan cara teleconference tanpa perlu hadirnya para pihak di persidangan. Selain dari pada itu terkait dengan Aplikasi E-Court maka kedepan kewajiban pengisian Register secara manual selama ini seharusnya sudah tidak lagi berlaku,  oleh karena seluruh dokumen didalam Aplikasi E-Court sudah terhubung dengan Aplikasi SIPP /Register Digital,  pada pelaksanaan Sosialisasi E-Court yang berlangsung pada tanggal 01 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2018 bertempat di Amarossa Grande Bekasi, juga diajarkan kepada masing-masing Ketua Pengadilan Negeri dan admin IT tentang pengetahuan teori dan juga praktek aplikatif langsung melalui laptop yang telah dibawa.

Pemahaman tentang kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Court tersebut Pengadilan Negeri Gunung Sugih menyakini bahwa Aplikasi E-Court dan pelaksanaanya dapat diaplikasikan oleh seluruh Pengadilan di Indonesia baik Peradilan Umum, Peradilan Agama mau pun Peradilan TUN serta Militer pada tahun 2018.

Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih (Syamsul Arief, SH.,MH) dan admin IT setelah mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Court oleh Badan Peradilan umum tersebut juga kemudian membagikan pengetahuan yang didapat kepada seluruh jajaran warga Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada tanggal 07 Agustus 2018 bertempat di Ruang Utama Kantor Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Sosialisasi tersebut juga menggunakan pola yang sama yaitu menyampaikan teori dan praktek kepada para Hakim, Panitera penganti, Jurusita, Panitera Muda dan Staf Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta Advokat/Pengacara Posbakum yang berada di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Dalam Sosialisasi Internal tersebut Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih (Syamsul Arief, SH.,MH) menilai dan meyampaikan di Forum Sosialisasi tersebut bahwa Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan jajarannya cukup siap untuk melaksanakan dan mampu menggunakan Aplikasi E-Court tersebut jika diberikan kepercayaan untuk mlaksanakan Aplikasi E-Court tersebut, mengingat kinerja dalam penyelesaian perkara dan poin pada Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang telah melampaui nilai diatas 800 Point.

Demikian laporan ini kami buat,  kepada Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sebagai bentuk pertanjungjawaban dan dalam mendukung pelaksanaan Aplikasi E-Court di pengadilan seluruh Indonesia.

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas