UNTUK KEMBANGKAN E-OFFICE, MA STUDI BANDING KE MK
- Dilihat: 5468
Jakarta – Humas : Menindaklanjuti pencanangan Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi, Mahkamah Agung berencana untuk mengembangkan aplikasi e-office yang akan dipergunakan untuk penatalaksanaan tata persuratan di Mahkamah Agung. Sebagai langkah awal, Mahkamah Agung melakukan studi banding ke Mahkamah Konstitusi yang telah terlebih dahulu mengimplementasikan e-office, Selasa (19/3/2019).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo diterima oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Guntur Hamzah, Kabiro Umum, Mulyono, Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Pawit Haryanto, Kabag Rumah Tangga, Elizabeth, dan sejumlah staf Teknologi Informasi.
Pemilihan Mahkamah Konstitusi sebagai tujuan studi banding menurut Pudjoharsoyo dilatarbelakangi oleh setidak-tidaknya dua hal. “MK sudah lebih dahulu menerapkan e-office dan lebih maju dalam hal ini, sehingga kita perlu belajar,” ujar Pudjoharsoyo. Selain itu, dilihat dari segi tugas dan fungsi, antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi memiliki tugas dan fungsi yang berdekatan, sehingga aplikasi e-office tersebut akan lebih mudah untuk diadopsi.
Menyambut kedatangan tim studi banding Mahkamah Agung, Guntur Hamzah menyatakan kesediaannya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengimplementasikan e-office yang di lingkungan Mahkamah Konstitusi disebut dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). “Semoga studi banding ini dapat memperkuat hubungan kedua lembaga yang sama-sama bertugas menegakkan hukum dan dapat menjalin kerjasama yang lebih baik untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” timpal Guntur Hamzah.
Pasca studi banding, Pudjoharsoyo akan mempersiapkan jajarannya untuk memulai pengembangan e-office di Mahkamah Agung yang ditargetkan selesai tahun ini. “Harapannya, kita dapat implementasikan segera untuk mendukung program era baru peradian modern berbasis teknologi informasi yang telah dicanangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung,” ujarnya optimis.
Sekilas SIKD Mahkamah Konstitusi
Dalam pemaparannya, Guntur Hamzah menjelaskan bahwa Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) MK merupakan pencapaian MK dibidang tata persuratan elektronik setelah jatuh bangun menerapkan aplikasi serupa semenjak tahun 2008. “Tahun 2008 kami pernah memiliki aplikasi Simdok (Sistem Informasi Disposisi Elektronik), tetapi kemudian tidak dikembangkan lagi sejak tahun 2012 karena tidak memenuhi kebutuhan kami,” ujar Guntur Hamzah bercerita.
Pasca tidak diimplementasikannya Simdok, MK terus mencari dan mengembangkan aplikasi alternative, hingga kemudian atas kontribusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mahkamah Konstitusi dapat mengembangkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
Kelebihan aplikasi E-Office yang dikembangkan ANRI menurut Guntur, terletak pada kemudahan dalam mengembangkan aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan Mahkamah Konstitusi. “Selain open source, aplikasi tersebut juga bisa dengan mudah dikustomisasi,” papar Guntur.
Hari ini, SIKD telah dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuat draft surat dinas, menyimpan template surat-surat dinas, e-filing arsip digital, monitoring usulan dan tindak lanjut berkas, perasipan berkas, pencarian arsip, digitalisasi berkas kertas, pengiriman surat ke unit kerja terkait, penomoran surat, sertifikasi tanda tangan elektronik dan publikasi berkas elektronik.
Meski baru berjalan selama dua tahun, SIKD telah memproses lebih dari 11.000 berkas surat yang terdiri dari 5.200 surat masuk dari luar Mahkamah Konstitusi dan 6.000 an nota dinas yang dibuat oleh unit kerja.
Selain itu, meski akan terus dikembangkan, SIKD telah memiliki berbagai dampak bagi proses tata kerja di Mahkamah Konstitusi, seperti penggunaan kertas berkurang (paperless), mencari dokumen lebih cepat, mempercepat koordinasi dalam organisasi, mempermudah pengendalian surat yang harus ditindak lanjuti, meningkatkan keamanan berkas, hingga mengurangi beban kerja unit kerja tata usaha dan sekretaris.
Pada sisi yang lebih fundamental, menurut Guntur Hamzah, SIKD telah berhasil merubah budaya kerja yang tertutup menjadi terbuka dan transparan, wilayah abu-abu (grey area) menjadi wilayah yang jelas (clear area) dan bekerja keras (hard work) menjadi bekerja cerdas (smart work). “Selain itu, jangkauan kerja menjadi terintegrasi dan terkoneksi dengan mudah,” papar Guntur Hamzah.
“Dan kontribusi SIKD yang terbesar adalah memberikan dukungan bagi upaya pencapaian cita-cita MK yang Modern dan Terpercaya,” pungkas Gutur Hamzah. (Humas/Mohammad Noor/RS/Photo Pepy)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
Rabu, 01 Mei 2024 13:56 WIB.
Banjarmasin " Humas : Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima...
| Selengkapnya |- KETUA MA LEPAS SATU HAKIM PEREMPUAN ISTIMEWA
Selasa, 30 April 2024 17:46 WIB.
Yogyakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH., M.H. pada selasa pagi (30/4) di aula PTA Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr....
| Selengkapnya |- KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG
Selasa, 30 April 2024 09:00 WIB.
Bandung - Humas : "Ada perasaan haru setiap kali saya melepas seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki masa purnabakti, Di suatu sisi, kita bersedih karena akan berpisah dengan sosok pimpinan pengadilan, yang telah memberikan kontribusi besar bagi lembaga peradilan. Namun di sisi lain,...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG
Senin, 29 April 2024 18:33 WIB.
Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April 2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman,...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KUNKER KE KALSEL, KOMISI III NYATAKAN DUKUNG PEMENUHAN SARANA PRASARANA PENGADILAN UNTUK JAGA INTEGRITAS HAKIM
-
Berita Badan Peradilan Umum
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Rabu, 01 Mei 2024
Menyemarakkan perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan kegiatan halalbihalal dan silaturahmi ini pada hari Selasa, 30 April 2024 di Ruang Command Center Ditjen Badilum. Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang...
| Selengkapnya |- TINGKATKAN LAYANAN KALANGAN RENTAN, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN HUKUM DISABILITAS DI MAKASSAR
Rabu, 01 Mei 2024
Kalangan rentan seperti penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, termasuk layanan keadilan. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman aparat hukum di pengadilan. Untuk tahun...
| Selengkapnya |- DUKUNG PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA, DIRJEN BADILUM RESMIKAN RENOVASI PTSP DAN MEDIA CENTER PENGADILAN NEGERI CIANJUR
Selasa, 30 April 2024
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. PTSP bertujuan untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sesuai...
| Selengkapnya |- DORONG PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF, DITJEN BADILUM SELENGGARAKAN BIMTEK BAGI HAKIM DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SEMARANG
Selasa, 30 April 2024
Demi mendorong peningkatan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif bagi hakim di lingkungan peradilan umum. Bimbingan teknis kali ini diselenggarakan bagi para hakim...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- BERSAMA USTAZ ADI HIDAYAT, DITJEN BADILUM LAKSANAKAN HALALBIHALAL DENGAN PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI SE-INDONESIA
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas