BISA DIPERBAIKI ATAU DIAMPUTASI
- Dilihat: 2017
Jakarta – Humas, 11 Desember 2017
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Dunia. Moment yang dijadikan tonggak untuk memerangi dan mengenang hancurnya peradapan akibat korupsi. Berdasarkan survey Transparancy International Indonesia, Corruption Perception Index tahun 2016 memperoleh skor 37 dari rentang 0-100. Berdasarkan skor 37 poin tersebut, Indonesia menempati urutan 90 dari 176 negara. Meskipun demikian Indonesia masih belum mampu berkompetisi dengan Malaysia (49 point), Brunei (58 poin) dan Singapura (85 poin).
Secara umum setiap orang sudah sangat memahami, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan kejahatan yang tidak saja dilarang oleh hukum negara, tetapi sejak awal merupakan perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama. Indonesia merupakan negara yang masih sarat dengan korupsi. Berbagai upaya sudah dilakukan namun hasilnya masih belum memenuhi harapan. Reformasi birokrasi sudah diterapkan , bahkan dilakukan penilaian secara mandiri. Audit keuangan juga telah diberlakukan, sehingga setiap kementerian atau lembaga berusaha untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian. Setiap area kantor instansi pemerintahan atau kantor pelayanan publik selalu memasang informasi sebagai zone integritas. Jika hal ini terjadi dapat ditarik hipotesa bahwa kegiatan proses lebih diutamakan dari pada tujuan itu sendiri.
Slogan dan formalitas masih ramai memadati semua binner publikasi. Upaya melakukan identifikasi masalah untuk mencari solusi bukan menghabiskan anggaran untuk diskusi. Penelitian ilmiah sudah dilakukan, survey layanan kepuasan publik juga sudah dilaporkan, namun hasilnya tidak ada yang peduli. Adakah yang salah dalam melakukan diagnose, ataukah memberikan solusi yang bukan menjadi masalah. Adakah upaya melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang telah dilakukan. Kemungkinan ada yang salah menjadikan proses sebagai tujuan dan sehingga semua biaya habis di tahap proses dan tidak sampai pada tujuan. Seharusnya semua biaya untuk menyelesaian masalah secara konkret dan bukan habis untuk rapat diskusi dan koordinasi.
Pada hari peringatan hari anti-korupsi sedunia, kembali MaPPI melakukan publikasi hasil penelitiannya. Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Medan, Banten, Bandung, Yogyakarta dan Malang. Berdasarkan hasil wawancara ditemukan masih adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Panitera Pengganti dan / atau Panitera Muda Hukum. Hasil penelitian ini patut diberikan apresiasi dan sebagai landasan untuk mengambil langkah strategis bagi para Pimpinan Pengadilan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif. Meskipun jumlahnya 50.000 sangat kecil dibandingkan dengan dugaan korupsi proyek E-KTP yang saat ini sedang diproses, namun sekecil apapun perbuatan pungutan liar, suap dan korupsi adalah dilarang dan tercela sehingga mendapat perhatian sangat besar dari masyarakat.
Berdasarkan paket kebijakan Mahkamah Agung, yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung Badan Peradilan dibawahnya. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan ( Whistle Blowing System ) di Mahkamah Agung Badan Peradilan yang berada dibawahnya, sebagaimana ditegaskan lagi dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka yang bertanggungjawab terhadap aparatur pengadilan adalah Ketua Pengadilan. Dalam hal yang melakukan adalah Panitera Muda Hukum dan / atau Panitera Pengganti, maka yang bertanggung jawab adalah Panitera.
Pimpinan Mahkamah Agung sangat serius memberantas korupsi , suap dan pungutan liar. Mahkamah Agung juga telah menindaklanjuti dengan membentuk satgas pungli dan mistery shopper. Dalam berbagai pembinaan Ketua Mahkamah Agung telah memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala, berjenjang dan berkelanjutan.
Pimpinan Pengadilan harus segera melakukan tindakan konkret untuk melakukan pembinaan secara intensif dan lebih mengefektifkan Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan. Apabila semua sudah dilakukan dan para oknum tetap melakukan menerima suap dan pungutan liar, maka tanggung jawab mutlak berada pada yang bersangkutan. Adapun solusi alternative yang dapat dilakukan Pimpinan Pengadilan, yaitu melakukan tindakan kepada oknum atau pimpinannya ditindak oleh atasan langsung secara berjenjang jika ternyata Pimpinan tidak melakukan pembinaan dan pengawasan. Dalam hal ada oknum sudah tidak dapat diperbaiki, maka harus dilakukan amputasi demi menyelamatkan institusi.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA-RI.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
Kamis, 28 Maret 2024 17:05 WIB.
Jakarta-Humas: Untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di PT Jakarta....
| Selengkapnya |- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
-
Berita Badan Peradilan Umum
- SELAMAT IDUL FITRI 1445 H
Selasa, 09 April 2024
| Selengkapnya |- TINJAU KINERJA, DIRJEN BADILUM KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
Kamis, 04 April 2024
Dalam semangat menjaga integritas sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja bagi para pencari keadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 3 April 2024. Kedatangan beliau...
| Selengkapnya |- BADAN PENGAWASAN LAKUKAN EVALUASI TERHADAP PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA DITJEN BADILUM
Selasa, 02 April 2024
Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB). Penghargaan ini merupakan bukti dari keberhasilan pembangunan...
| Selengkapnya |- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM HADIRI BUKA BERSAMA DENGAN TAUSIYAH DARI USTADZ AHMAD ROCHALI
Selasa, 02 April 2024
Bulan Ramadan selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim, termasuk di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selain sebagai bulan penuh berkah dan ampunan, Ramadan juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai sang pencipta. Salah satu tradisi...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- SELAMAT IDUL FITRI 1445 H
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas