BISA DIPERBAIKI ATAU DIAMPUTASI
- Dilihat: 2062
Jakarta – Humas, 11 Desember 2017
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Dunia. Moment yang dijadikan tonggak untuk memerangi dan mengenang hancurnya peradapan akibat korupsi. Berdasarkan survey Transparancy International Indonesia, Corruption Perception Index tahun 2016 memperoleh skor 37 dari rentang 0-100. Berdasarkan skor 37 poin tersebut, Indonesia menempati urutan 90 dari 176 negara. Meskipun demikian Indonesia masih belum mampu berkompetisi dengan Malaysia (49 point), Brunei (58 poin) dan Singapura (85 poin).
Secara umum setiap orang sudah sangat memahami, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi merupakan kejahatan yang tidak saja dilarang oleh hukum negara, tetapi sejak awal merupakan perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama. Indonesia merupakan negara yang masih sarat dengan korupsi. Berbagai upaya sudah dilakukan namun hasilnya masih belum memenuhi harapan. Reformasi birokrasi sudah diterapkan , bahkan dilakukan penilaian secara mandiri. Audit keuangan juga telah diberlakukan, sehingga setiap kementerian atau lembaga berusaha untuk memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian. Setiap area kantor instansi pemerintahan atau kantor pelayanan publik selalu memasang informasi sebagai zone integritas. Jika hal ini terjadi dapat ditarik hipotesa bahwa kegiatan proses lebih diutamakan dari pada tujuan itu sendiri.
Slogan dan formalitas masih ramai memadati semua binner publikasi. Upaya melakukan identifikasi masalah untuk mencari solusi bukan menghabiskan anggaran untuk diskusi. Penelitian ilmiah sudah dilakukan, survey layanan kepuasan publik juga sudah dilaporkan, namun hasilnya tidak ada yang peduli. Adakah yang salah dalam melakukan diagnose, ataukah memberikan solusi yang bukan menjadi masalah. Adakah upaya melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan yang telah dilakukan. Kemungkinan ada yang salah menjadikan proses sebagai tujuan dan sehingga semua biaya habis di tahap proses dan tidak sampai pada tujuan. Seharusnya semua biaya untuk menyelesaian masalah secara konkret dan bukan habis untuk rapat diskusi dan koordinasi.
Pada hari peringatan hari anti-korupsi sedunia, kembali MaPPI melakukan publikasi hasil penelitiannya. Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Medan, Banten, Bandung, Yogyakarta dan Malang. Berdasarkan hasil wawancara ditemukan masih adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Panitera Pengganti dan / atau Panitera Muda Hukum. Hasil penelitian ini patut diberikan apresiasi dan sebagai landasan untuk mengambil langkah strategis bagi para Pimpinan Pengadilan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif. Meskipun jumlahnya 50.000 sangat kecil dibandingkan dengan dugaan korupsi proyek E-KTP yang saat ini sedang diproses, namun sekecil apapun perbuatan pungutan liar, suap dan korupsi adalah dilarang dan tercela sehingga mendapat perhatian sangat besar dari masyarakat.
Berdasarkan paket kebijakan Mahkamah Agung, yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung Badan Peradilan dibawahnya. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan ( Whistle Blowing System ) di Mahkamah Agung Badan Peradilan yang berada dibawahnya, sebagaimana ditegaskan lagi dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka yang bertanggungjawab terhadap aparatur pengadilan adalah Ketua Pengadilan. Dalam hal yang melakukan adalah Panitera Muda Hukum dan / atau Panitera Pengganti, maka yang bertanggung jawab adalah Panitera.
Pimpinan Mahkamah Agung sangat serius memberantas korupsi , suap dan pungutan liar. Mahkamah Agung juga telah menindaklanjuti dengan membentuk satgas pungli dan mistery shopper. Dalam berbagai pembinaan Ketua Mahkamah Agung telah memerintahkan kepada seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala, berjenjang dan berkelanjutan.
Pimpinan Pengadilan harus segera melakukan tindakan konkret untuk melakukan pembinaan secara intensif dan lebih mengefektifkan Hakim Pengawas Bidang untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan. Apabila semua sudah dilakukan dan para oknum tetap melakukan menerima suap dan pungutan liar, maka tanggung jawab mutlak berada pada yang bersangkutan. Adapun solusi alternative yang dapat dilakukan Pimpinan Pengadilan, yaitu melakukan tindakan kepada oknum atau pimpinannya ditindak oleh atasan langsung secara berjenjang jika ternyata Pimpinan tidak melakukan pembinaan dan pengawasan. Dalam hal ada oknum sudah tidak dapat diperbaiki, maka harus dilakukan amputasi demi menyelamatkan institusi.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA-RI.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- INILAH PARA PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN PADUAN SUARA DALAM RANGKA HARI JADI IKAHI KE-17
Jumat, 26 April 2024 09:10 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tahun 2024, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menyelenggarakan Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI pada Kamis pagi (25/04) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Perayaan yang dibuka secara resmi oleh...
| Selengkapnya |- DI USIA KE 71 HAKIM INDONESIA SEMAKIN MEMANTAPKAN EKSISTENSI DALAM MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG
Kamis, 25 April 2024 19:05 WIB.
Jakarta-Humas: IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) merayakan puncak hari jadinya yang ke-71 tahun pada Kamis pagi, 08.00 (25/04) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Puncak hari jadi ini diberi tema Hakim Berintegritas, Peradilan Bermatabat. Tema ini dimaksudkan bahwa integritas bagi seorang hakim...
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN LAPANGAN TENIS MAHKAMAH AGUNG
Rabu, 24 April 2024 13:00 WIB.
Jakarta " Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meresmikan Lapangan Tenis Mahkamah Agung pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di lantai 9 gedung Serbaguna Mahkamah Agung. Mengawali sambutannya Ketua MA mengucapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan fasilitas...
| Selengkapnya |- LANTIK KEPALA PENGADILAN MILITER TINGKAT BANDING, KMA INGATKAN EKSPETASI PUBLIK TERHADAP PENGADILAN, IBARAT HIDUP DIRUANG KACA YANG TRANSPARAN
Selasa, 23 April 2024 16:22 WIB.
Jakarta-Humas: Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan, terlebih di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, kita ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang kita...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- INILAH PARA PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH DAN PADUAN SUARA DALAM RANGKA HARI JADI IKAHI KE-17
-
Berita Badan Peradilan Umum
- BERI SEMANGAT APARATUR PERADILAN, DIRJEN BADILUM KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
Jumat, 26 April 2024
Dorongan dari pimpinan merupakan salah satu motivasi bagi aparatur peradilan dalam upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. Untuk mendukung hal tersebut sekaligus memantau kinerja di pengadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H....
| Selengkapnya |- TINGKATKAN KOMPENTENSI APARATUR PERADILAN, DITJEN BADILUM JALIN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS JENDERAL SUDIRMAN
Kamis, 25 April 2024
Salah satu upaya meningkatkan kompetensi aparatur di Lingkungan Peradilan Umum adalah dengan memberikan kesempatan untuk meningkatkan jenjang pendidikan. Guna menjawab tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI RAPAT FINALISASI KURIKULUM & MODUL PELATIHAN ADMINISTRASI MAHKAMAH AGUNG RI
Jumat, 19 April 2024
Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan rapat finalisasi kurikulum dan modul pelatihan manajemen administrasi. Rapat dipimpin Kepala Posdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung,...
| Selengkapnya |- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM HADIRI HALAL BIHALAL BERSAMA SEKRETARIAT MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 18 April 2024
Berakhirnya libur hari raya Idul Fitri menjadi pertanda untuk kembali beraktivitas dan kembali bekerja. Masih dalam momen dan semangat lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan halal bihalal di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung RI pada Selasa, 16 April 2024. Pada...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- BERI SEMANGAT APARATUR PERADILAN, DIRJEN BADILUM KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas