Notice: Undefined offset: 1 in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 104
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

SOSIALISASI MENJELANG PESTA DEMOKRASI

SOSIALISASI MENJELANG PESTA DEMOKRASI

Makassar – Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 yang sudah di depan mata, setiap warga negara diharapkan berperan aktif  menyukseskannya. Tidak terkecuali aparatur pengadilan, dalam hal ini jajaran Hakim dan Panitera di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).  Menyikapi agenda nasional tersebut, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang berkaitan dengan pemilihan umum sekaligus rapat koordinasi di Hotel Remcy Panakkukang Makassar pada hari Kamis, 19 April 2018.

 

Sebagai acara pamungkas dan putaran terakhir dari serangkaian sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung yang sebelumnya telah berlangsung di wilayah hukum PTUN Medan, PTUN Surabaya, PTUN Bandung dan bertindak selaku pemateri Hakim Agung Is Sudaryono, SH., MH, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Dr. Arifin Marpaung,S.H.,M.Hum sedangkan para peserta adalah para Ketua Pengadilan TUN dan Panitera TUN se-wilayah hukum PT TUN Makassar.

 

 

Acara diawali sambutan oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH.  dan selanjutnya membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selain mengemban tugas yudisial juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya peradilan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sesuai peraturan yang berlaku, termasuk SEMA, SK KMA dan Perma.

 

"Dan kehadiran Peraturan Mahkamah Agung akan   mengisi sejumlah kekosongan hukum acara pada badan peradilan serta untuk membantu para pihak mendapatkan hak-haknya sebagaimana dimaksud undang-undang" Ujar Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Syamsul Hadi, SH saat memberi sambutan pada pembukaan acara.

 

Memasuki acara inti, Hakim Agung Is Sudaryono, SH., MH. secara berturut turut memaparkan intisari Perma No. 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Perma No. 4 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum Di Mahkamah Agung, Perma  No. 5 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Di Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Perma No. 8 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan Atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan Dan/Atau Tindakan Badan Atau Pejabat Pemerintahan.

 

Dalam acara sosialisasi ini para peserta sangat antusias mengikuti pemaparan dan terlibat aktif dalam diskusi yang hangat, sehingga waktu yang dialokasikan untuk sosialisasi Perma ini terasa kurang, namun demikian para peserta terlihat puas atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut.

Setelah acara sosialisasi Perma, dilanjutkan acara Rakorda yang dimaksudkan untuk mengharmonisasikan, saling memberi masukan atas hasil-hasil kinerja, pembinaan, pengawasan baik dalam bidang teknis maupun non teknis yang telah dilakukan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas yang akan datang lebih meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas untuk mewujudkan Visi Misi Mahkamah Agung R.I yakni “Mewujudkan Peradilan Yang Agung”


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas