MAHKAMAH AGUNG BERIKAN KEMUDAHAN AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT
- Dilihat: 2772
Jakarta – Humas: Pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, 25 Februari 2020 di Jakarta Convention Centre, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, menyampaikan bahwa akses terhadap keadilan merupakan salah satu prinsip dasar dalam penegakan hukum karena kemudahan akses akan memberikan kemudahan didengarnya suara publik dalam menegakkan hak-haknya, mencegah diskriminasi dalam memperoleh keadilan, Serta mewujudkan pertanggungjawaban lembaga peradilan terhadap publik.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam sambutannya pada acara tersebut bahwa tumbuhnya kepercayaan kepada peradilan adalah bagian yang sangat mendasar tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada hukum.
Lebih lanjut, Hatta Ali menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan dalam kerangka akses terhadap keadilan untuk mencegah diskriminasi dalam memperoleh keadilan dilakukan antara lain melalui akreditasi penjaminan mutu lembaga peradilan. Salah satu fokus akreditasi adalah memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan khususnya kepada kaum difabel, perempuan, dan anak melalui desain gedung pengadilan yang ramah terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Selain itu, tambah Hatta Ali, bagi masyarakat tidak mampu telah disediakan layanan pembebasan biaya perkara yang telah digunakan untuk membiayai 19.377 perkara prodeo pada tahun 2019 serta layanan pos bantuan hukum yang telah memberikan 312.436 jam layanan bagi para pencari keadilan. Solusi atas keterbatasan akses ke gedung pengadilan adalah dengan sidang di luar Gedung pengadilan yang pada tahun 2019 menyelesaikan 48.628 perkara, pelayanan terpadu sidang keliling yang menyelesaikan 2.981 perkara dan pengesahan perkawinan (itsbat nikah) di luar negeri yang menyelesaikan 599 perkara di Malaysia.
WTP TUJUH KALI BERTURUT-TURUT
Pada Sidang Istimewa tersebut, Hatta juga manekankan bahwa Akses terhadap keadilan juga mengandung aspek pertanggungjawaban lembaga peradilan kepada publik. Hal ini antara lain dilakukan melalui penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam pengelolaan anggaran publik yang dialokasikan kepada Mahkamah Agung. Pada tahun 2019, Mahkamah Agung mendapatkan alokasi pagu anggaran beserta tambahannya sebesar Rp9.045.750.260.000 (Sembilan Trilyun Empat Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dan telah direalisasikan sebanyak Rp8.871.309.530.168 (Delapan Trilyun Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah) atau 98.07 % dari pagu anggaran. Anggaran Negara yang dikelola MA senantiasa disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang telah dilakukan secara tertib.
Karena itu, pada tahun 2019 Mahkamah Agung kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian Laporan Keuangan untuk ketujuh kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dari sisi kontribusi melalui PNBP Mahkamah Agung, terdapat peningkatan signifikan karena dapat terealisasi sebanyak Rp 80,6 Milyar atau 147,98% dari target sebesar Rp54,4 Milyar.
Bentuk pertanggungjawaban publik lainnya yang dihadirkan oleh MA adalah penerapan teknologi informasi dalam akses terhadap putusan-putusan lembaga peradilan melalui portal Direktori Putusan. Direktori Putusan MA saat ini mempublikasikan 4.537.448 (empat juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh delapan) putusan, dan publikasi terbanyak diraih pada tahun 2019 dengan jumlah 1.641.424 (satu juta enam ratus empat puluh satu ribu empat ratus dua puluh empat) putusan. Revitalisasi portal direktori putusan pada tahun 2019 diharapkan mendorong pemanfaatan putusan khususnya oleh lembaga-lembaga Pendidikan hukum dalam melakukan riset dan kajian terhadap putusan-putusan peradilan sebagai metode pembelajaran dan penelitian berbasis case law.
Selain itu, dalam rangka mendukung pertukaran data dalam kerangka sistem manajemen perkara pidana yang melibatkan lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara, maka telah dibangun dashboard SPPT-TI. Dashboard ini berfungsi untuk memantau kepatuhan satuan kerja di pengadilan dalam menginput data di SIPP secara benar dan akurat serta melakukan monitoring terhadap pertukaran atas data tersebut sehingga data yang ada bisa dioptimalkan dalam proses penegakan hukum yang berkeadilan. Berdasarkan hasil survey Ombudsman RI, MA dinilai sebagai lembaga pelaksana SPPT-TI terbaik karena pada Periode Juli-September 2019 perkembangan penginputan data oleh MA ke Pusat Pertukaran Data telah mencapai 100%. (azh/RS/Photo:PN)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
Kamis, 28 Maret 2024 17:05 WIB.
Jakarta-Humas: Untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di PT Jakarta....
| Selengkapnya |- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 28 Maret 2024
Demi terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan, terutama di wilayah Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. meluncurkan berbagai aplikasi dan inovasi. Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung...
| Selengkapnya |- HARI KEDUA BIMTEK KEADILAN RESTORATIF, PESERTA PELAJARI KEADILAN RESTORATIF MULAI PENYIDIKAN HINGGA PROSES MEDIASI
Kamis, 28 Maret 2024
Sebagaimana pada sesi di hari pertama, keadilan restoratif merupakan proses yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak hanya berlangsung di pengadilan saja, tetapi juga diimplementasikan bahkan sejak sebelum persidangan. Oleh karena itu, pada hari kedua Bimbingan Teknis Penanganan...
| Selengkapnya |- MERIAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SERAHKAN PAKET SEMBAKO
Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mahkamah Agung RI melalui Dharmayukti Karini MARI mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah kepada kalangan yang memerlukan. Pada lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bingkisan ini...
| Selengkapnya |- PELAJARI IMPLEMENTASI SANKSI ALTERNATIF, DIRJEN BADILUM HADIRI DISKUSI DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Rabu, 27 Maret 2024
Sanksi alternatif (alternative sanction) merupakan opsi sanksi atau hukuman lain yang diberikan pada pemidanaan. Sanksi alternatif diberikan sebagai alternatif terhadap pidana penjara atau pidana hilang kemerdekaan. Beberapa sanksi alternatif di antaranya pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas