LAYANAN PUBLIK
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
The Electronic Justice System
Elektronik Berkas Pidana Terpadu
Direktori Putusan Mahkamah Agung RI
Elektronik Surat Keterangan
Sistem Informasi Pengawasan
BERITA
LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENGADAAN PENYEDIA JASA POS LAYANAN BANTUAN HUKUM PENGADILAN
- Dilihat: 2655
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan pelaksaan Pengadaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan, agar terpenuhi prinsip-prinsip Pengadaan yang efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel, maka perlu dilakukan langkah sebagai berikut:
- Untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan, maka pelaksanaan tersebut masuk dalam kategori Jasa Konsultansi (Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware)).
- Metode pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan:
- Pengadaan yang bernilai paling tinggi Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dapat dilaksanakan oleh Pokja/Pejabat Pengadaan;
- Pengadaan yang bernilai diatas Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dilaksanakan oleh Pokja melalui metode seleksi sederhana;
- Pengadaan dengan nilai diatas Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dilaksanakan oleh Pokja melalui metode seleksi umum.
- Pengorganisasian Pengadaan, terdiri dari:
a. Pembentukan Organisasi Pengadaan dilakukan dengan cara:
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Tim Teknis yang dibentuk oleh Ketua Pengadilan melalui Surat Keputusan Ketua Pengadilan yang beranggotakan minimal 3 (tiga) orang terdiri dari petugas pengadilan yang berada dibagian Kepaniteraan menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dinyatakan dalam Berita Acara penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK);
- Bahwa Tim Teknis bekerja secara sosial clan tanpa adanya honorarium namun tetap dilandasi rasa tanggung jawab yang besar clan penuh kesungguhan;
- PPK menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan Peraturan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;
- Sekretaris Pengadilan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan-Iaporan yang wajib dibuat oleh Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan dan menerima hasil akhir pekerjaan.
- PPK dan Pokja/Pejabat Pengadaan selanjutnya melakukan proses Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan sesuai dengan peraturan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
- Apabila mengalami kendala dalam proses pelelangan harap menghubungi Arifin Samsurijal (021- 3843348 ext 571), Ahmad Jauhar (021-3843348 ext 434). Edi Yuniadi (021- 3843348 ext 405) dan Danang Santoso (021-3843348 ext 549).
Surat terlampir (humas)
Dokumen
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
Kamis, 28 Maret 2024 17:05 WIB.
Jakarta-Humas: Untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di PT Jakarta....
| Selengkapnya |- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 28 Maret 2024
Demi terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan, terutama di wilayah Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. meluncurkan berbagai aplikasi dan inovasi. Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung...
| Selengkapnya |- HARI KEDUA BIMTEK KEADILAN RESTORATIF, PESERTA PELAJARI KEADILAN RESTORATIF MULAI PENYIDIKAN HINGGA PROSES MEDIASI
Kamis, 28 Maret 2024
Sebagaimana pada sesi di hari pertama, keadilan restoratif merupakan proses yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak hanya berlangsung di pengadilan saja, tetapi juga diimplementasikan bahkan sejak sebelum persidangan. Oleh karena itu, pada hari kedua Bimbingan Teknis Penanganan...
| Selengkapnya |- MERIAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SERAHKAN PAKET SEMBAKO
Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mahkamah Agung RI melalui Dharmayukti Karini MARI mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah kepada kalangan yang memerlukan. Pada lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bingkisan ini...
| Selengkapnya |- PELAJARI IMPLEMENTASI SANKSI ALTERNATIF, DIRJEN BADILUM HADIRI DISKUSI DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Rabu, 27 Maret 2024
Sanksi alternatif (alternative sanction) merupakan opsi sanksi atau hukuman lain yang diberikan pada pemidanaan. Sanksi alternatif diberikan sebagai alternatif terhadap pidana penjara atau pidana hilang kemerdekaan. Beberapa sanksi alternatif di antaranya pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas