RAYAKAN HUT KE 66 IKAHI BERKOMITMEN MENEGAKKAN INTEGRITAS HAKIM DALAM PERADILAN MODERN
- Dilihat: 5197
Jakarta – Humas : IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) adalah organisasi profesi hakim dari seluruh Indonesia yang secara resmi didirikan pada tanggal 20 Maret 1953, dari awal berdirinya hingga kini Ikahi terus bergerak secara dinamis untuk memperjuangkan aspirasi para hakim dalam mengembangkan hukum di Indonesia. Tahun ini IKAHI merayakan hari jadinya yang ke 66 dengan serangkaian kegiatan. Perayaan hari jadi yang bertema “Ikahi Berkomitmen Menegakkan Integritas Hakim dalam Peradilan Modern” ini dimulai sejak tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan 28 Maret 2019. Perayaan diisi dengan beragam acara seperti tabur bunga di Makam Pahlawan, khitanan masal, donor darah dan sosialisasi hukum ke universitas-universitas. Sebagai puncak perayaan, Ikahi menyelenggarakan seminar dengan tajuk Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi Elektronik di Era Teknologi Digital. Seminar yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta (20/3) ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH.
Hatta Ali mengatakan dalam sambutannya bahwa Ikahi sebagai organisasi profesi senantiasa mendorong agar para Hakim menjaga kepercayaan publik karena kepercayaan publik merupakan penopang suatu profesi. Kepercayaan publik, kata Hatta didasarkan pada suatu kompetensi dan integritas karena kedua hal inilah yang akan mengangkat marwah pengadilan serta mempengaruhi kepercayaan public terhadap putusan lembaga peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKAHI tahun 2010 -2012 ini mengatakan bahwa zaman milenial ini sistem transaksi antara konsumen dan pelaku usaha telah memasuki era digital dengan bentuk transaksi perdagangan elektronik atau E-Commerce, di mana semua kebutuhan bisa didapatkan secara elektronik, seperti misalnya di Indonesia, menurut Hatta 53,7 % dari 200 juta penduduk Indonesia menggunakan internet dalam memenuhi aneka kebutuhan dalam kehidupannya. Terobosan ini sama seperti terobosan lain, di satu sisi mempermudah kehidupan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya bocornya data oleh Cambridge analityca. Inilah tuntutan bagi para hakim di zaman ini agar bisa mengantisipasi dan mencari solusi bagi perkembangan ekonomi digital yang bukan hanya memunculkan sisi positif bagi konsumen maupun pelaku bisnis, namun juga sisi negatif bagi keduanya. Hal ini tentu membutuhkan instrument hukum yang kuat, untuk memastikan para penggunanya tetap memperoleh haknya sehingga memberikan rasa aman, berkeadilan dan berkepastian hokum, inilah menurut Hatta yang menjadi latar belakang diadakannya seminar pada hari ini.
Seminar dengan tema Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Transaksi Elektronik di Era Teknologi Digital menghadirkan para pembicara yang pakar di bidangnya yaitu, Agung Nugroho (CEO & Co-Founder PT. Kudo Teknologi Indonesia), Rosalia Suci Handayani, S.H., LL,M. (Direktur Eksekutif Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia), Prof. Dr. drg. Chairul Tanjung (Guru Besar Fakultas Ekonomi UNAIR – CEO CT Corp.), Dr. Edmon Makarim, S.H., S.Kom., LL,M. (Pakar Hukum Telekomunikasi, Media & Informatika), dan Prof. Rhenald Kasali, P.hD. (Guru Besar Fakultas Ekonomi UI).
Dalam acara yang diikuti oleh kurang lebih 1000 hakim dari seluruh Indonesia ini Hatta berharap seminar ini bisa menjadi forum diskusi dan media untuk pengembangan hukum di Indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
Para pimpinan MA, Hakim Agung, Ketua Umum Ikahi dan seluruh pengurusnya, Menteri Hukum dan HAM, perwakilan Polri, Perwakilan Kejaksaan, Bukalapak, dan yang lainnya turut hadir dalam acara yang diawali dengan doa dan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur atas usia dan dedikasi yang bisa terus diberikan IKAHI untuk Indonesia.
Selamat Hari Ulang Tahun ke 66 Ikahi, semoga semakin bermanfaat untuk perkembangan hukum di Indonesia. (azh/photo:pepy/RS)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
Kamis, 28 Maret 2024 17:05 WIB.
Jakarta-Humas: Untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di PT Jakarta....
| Selengkapnya |- SAMBUT IDUL FITRI 1445 H, DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BAGI SEMBAKO MURAH
Selasa, 26 Maret 2024 13:34 WIB.
Jakarta " Humas : Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang berbunyi: Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. Hadits tersebut menggambarkan bahwa betapa besarnya keutamaan dari sedekah yang kita keluarkan, terlebih jika itu dilakukan pada...
| Selengkapnya |- INILAH 10 PEMENANG LOMBA KARYA TULIS ILMIAH BERBASIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 Maret 2024 22:05 WIB.
Jakarta-Humas: Dalam rangka memastikan konsistensi putusan hakim dalam perkara komersial, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hukum Berbasis Putusan Mahkamah Agung (lokaliMA). Lomba yang terbuka untuk umum ini bertema Mempromosikan Daya Saing Nasional dan...
| Selengkapnya |- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- RESMIKAN INOVASI PT DKI JAKARTA, KETUA MA AJAK APARATUR PERADILAN KERJA IKHLAS
-
Berita Badan Peradilan Umum
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Kamis, 28 Maret 2024
Demi terus meningkatkan kualitas pelayanan pada pencari keadilan, terutama di wilayah Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. meluncurkan berbagai aplikasi dan inovasi. Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung...
| Selengkapnya |- HARI KEDUA BIMTEK KEADILAN RESTORATIF, PESERTA PELAJARI KEADILAN RESTORATIF MULAI PENYIDIKAN HINGGA PROSES MEDIASI
Kamis, 28 Maret 2024
Sebagaimana pada sesi di hari pertama, keadilan restoratif merupakan proses yang berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak hanya berlangsung di pengadilan saja, tetapi juga diimplementasikan bahkan sejak sebelum persidangan. Oleh karena itu, pada hari kedua Bimbingan Teknis Penanganan...
| Selengkapnya |- MERIAHKAN BULAN SUCI RAMADHAN, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM SERAHKAN PAKET SEMBAKO
Rabu, 27 Maret 2024
Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mahkamah Agung RI melalui Dharmayukti Karini MARI mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah kepada kalangan yang memerlukan. Pada lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, bingkisan ini...
| Selengkapnya |- PELAJARI IMPLEMENTASI SANKSI ALTERNATIF, DIRJEN BADILUM HADIRI DISKUSI DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Rabu, 27 Maret 2024
Sanksi alternatif (alternative sanction) merupakan opsi sanksi atau hukuman lain yang diberikan pada pemidanaan. Sanksi alternatif diberikan sebagai alternatif terhadap pidana penjara atau pidana hilang kemerdekaan. Beberapa sanksi alternatif di antaranya pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI PERESMIAN INOVASI DAN APLIKASI PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG RI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas