Notice: Undefined offset: 1 in /home2/pngs/public_html/main/templates/templatepn/index.php on line 104
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B

Jalan Negara No. 100 Gunung Sugih, Lampung Tengah

Email : gunungsugihpn@gmail.com / Telp /fax : (0725) 529858-529859

Sistem Informasi Pengawasan MA-RISistem Informasi Penelusuran PerkaraEcourt Mahkamah Agung RIEraterangE-SURVEY_BADILUM


Logo Artikel

KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

KMA PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN

Banten – Humas : Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memimpin wisuda purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum, pada Jum’at (28/2/2020) bertempat di aula gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten.

 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum berhasil menyelesaikan tugas hingga masa pensiun dalam keadaan sehat, selamat, tanpa aral melintang, adalah cita-cita semua hakim. Ibarat sebuah perjalanan panjang, mencapai akhir masa tugas dengan baik adalah perjalanan karir yang telah sampai ke tujuan. Terlebih mengakhiri masa tugas saat berada di salah satu puncak karir seorang hakim, menjadi ketua pengadilan tingkat banding, tentunya menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri.

 

 

Karir Bapak Muhammad Shaleh yang dirintis sejak tahun 1981 tentunya telah melalui berbagai ujian dan cobaan yang kadang tidak mudah. Beberapa kali menjabat sebagai ketua pengadilan tingkat banding, membuktikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung memberikan kepercayaan kepada beliau, dan beliau pun telah menjawab kepercayaan yang diberikan tersebut dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut dengan amanah. Di bawah kepemimpinan Bapak Muhammad Shaleh, Pengadilan Tinggi Agama Banten dapat mengikuti dan turut menyukseskan program-program kerja Mahkamah Agung dengan baik, tutur Hatta Ali.

 

 

Setelah mengabdikan sebagian besar hidupnya di dunia peradilan, kini tiba saatnya Bapak Muhammad Shaleh kembali ke tengah-tengah keluarga tercinta, terlepas dari rutinitas kedinasan. Kesibukan sehari-hari dengan berbagai kegiatan, akan berganti dengan hari-hari tenang berkumpul bersama keluarga tercinta. Namun demikian, saya berharap, di masa purnabaktinya tersebut, Bapak Muhammad Shaleh tetap berbagi ilmu dan pengalamannya agar terus memberikan manfaat seluas-luasnya, ujar mantan Ketua Kamar Pengawasan.

 

 

Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada Bapak Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum., pesan Saya semoga hubungan kekeluargaan dengan keluarga besar Mahkamah Agung tetap dapat terjalin, semoga Bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat, memiliki waktu yang berkualitas untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat, serta memiliki waktu yang lebih leluasa untuk menjalankan kegiatan sosial dan ibadat keagamaan, semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan melindungi Bapak dan keluarga.

 

 

Wisuda purnabakti ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, dan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama serta undangan lainnya. ( Humas )


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas