• SELAMAT DATANG

    Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Website ini mengimplementasikan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik dan Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.

  • Prosedur Pelaksanaan & Biaya Eksekusi

    Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan bersifat menghukum (condemnatoir). Dilakukan secara paksa, eksekusi bisa melibatkan kekuatan umum jika diperlukan, dengan biaya yang biasanya ditanggung oleh pihak yang kalah.

  • e-Court Mahkamah Agung RI

     

    e-Court (Electronics Justice System) Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP)

    Informasi alur proses dan penanganan perkara tersedia di portal SIPP dan dapat diakses secara online. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi tentang proses perkara, jadwal sidang hingga putusan.

  • e-BERPADU Mahkamah Agung RI


    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

  • ERATERANG (ELEKTRONIK SURAT KETERANGAN)

    Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

  • SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS)

    Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

  • DIREKTORI PUTUSAN PN GUNUNG SUGIH


    Direktori Putusan adalah sistem berbasis situs web yang dimiliki oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Mahkamah Agung dan seluruh putusan pengadilan dari empat lingkungan peradilan baik tingkat pertama maupun tingkat banding di seluruh Indonesia.

  • FITUR AKSESIBILITAS BAGI DIFABEL

    Fitur aksesibilitas bagi difabel telah ditambahkan pada slide difable Website Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Salah satu keunggulannya adalah kemampuan untuk mendengarkan teks yang telah dipilih, yang secara signifikan mempermudah pengguna dalam mengakses informasi. 

AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Intergritas - Area I Manajemen Perubahan

AREA II MANAJEMEN PENATAAN TATA LAKSANA
informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Intergritas - Area II Manajemen Penataan Tata Laksana

AREA III PENATAAN MANAJEMEN SDM
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area III Penataan Manjemen SDM

AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area IV Penguatan Akuntabilitas SDM

AREA V PENGUATAN PENGAWASAN
Informasi lebih lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area V Penguatan Pengawasan

AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zona Integritas - Area VI Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

AREA LKE ZI
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :​​​​​​​
Zona Integritas -LKE ZI

INOVASI PENGADILAN
Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik Laman dibawah ini :
Zone Integritas - Inovasi Pengadilan

Berita PN Gunung Sugih

Loading...

Pengumuman Mahkamah Agung

Loading...

Pengumuman PN Gunung Sugih

Loading...

Pengumuman Badilum

Loading...

Panggilan Sidang Umum

Loading...

Artikel PN Gunung Sugih

Loading...

Jadwal Sidang Hari Ini

Loading...

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022 tentang Standar Pelayanan Infomasi Publik di Pengadilan.

Syarat dan Tata cara Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Galeri Video PN Gunung Sugih

Dokumentasi video kegiatan, agenda, dan program yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Lihat Semua Video
Layanan Hukum Gratis Di Pengadilan Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Pengadilan Negeri Gunung Sugih Tahun 2024