Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

  • Kamis, 16 Juli 2026
  • Admin
  • Dilihat 35 kali

Gunung Sugih, 16 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ennierlia Arientowaty, S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Safe'i, S.H., M.H. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangan persnya, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jaksa setelah suatu perkara memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga penyelesaian proses penanganan perkara dapat dilakukan secara tuntas dan tertib administrasi.

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih dalam kegiatan ini menjadi wujud sinergi dan koordinasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kepolisian Resor Lampung Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, serta para pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Melalui kegiatan ini diharapkan kerja sama yang telah terjalin antara seluruh instansi penegak hukum dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian