Abhinaya Upangga Wisesa Mahkamah Agung Ri Tahun 2025

  • Rabu, 17 Desember 2025
  • Admin
  • Dilihat 196 kali

Jakarta, 17 Desember 2025 — Komite Keputusan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Tahun 2025 menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Gunung Sugih telah memenuhi Standar AMPUH dengan predikat UNGGUL.

Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang dipimpin oleh Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, berhasil meraih predikat Unggul sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam menerapkan manajemen peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025 (Abhinaya Upangga Wisesa) serta Penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut, penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI kepada satuan kerja peradilan umum yang dinyatakan memenuhi standar, termasuk Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

 

Lihat Berita Lainnya

Pencarian