Jenis Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau melalui integrasi proses pelayanan pengadilan dalam satu kesatuan sejak tahap awal hingga penyelesaian produk.

DASAR HUKUM

  • SK Dirjen Badilum MA RI No. 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 (Perubahan Pedoman PTSP). [ KLIK DISINI ]
  • SK Dirjen Badilum MA RI No. 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 (Pedoman Standar PTSP). [ KLIK DISINI ]

 

KEPANITERAAN PIDANA

  • Pelimpahan berkas perkara (Biasa, Singkat, Cepat, Tipiring)
  • Pendaftaran permohonan Praperadilan
  • Permohonan Perlawanan, Banding, Kasasi, PK, dan Grasi
  • Penerimaan Memori/Kontra Memori (Upaya Hukum)
  • Permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan
  • Permohonan Izin/Persetujuan Penyitaan

 

KEPANITERAAN PERDATA

  • Pendaftaran Gugatan Biasa & Gugatan Sederhana (Small Claim)
  • Pendaftaran Verset atas Putusan Verstek
  • Pendaftaran Perkara Perlawanan/Bantahan
  • Pendaftaran Perkara Permohonan (Voluntair)
  • Pendaftaran Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK)

 

KEPANITERAAN HUKUM

  • Pendaftaran Akta Pendirian CV
  • Pendaftaran Waarmaking Surat Pernyataan Waris
  • Permohonan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara
  • Permohonan Izin Penelitian dan Riset
  • Legalisasi Dokumen Hukum

 

SUB BAGIAN UMUM & KEUANGAN

  • Penerimaan Surat Masuk
  • Pengiriman Surat Keluar
  • Pelayanan Informasi Umum
  • Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Halaman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) © 2026