Briefing Pagi Ptsp Pn Gunung Sugih: Tegaskan Penerapan 5s Dan Larangan Pelayanan Transaksional
- Rabu, 18 Februari 2026
- Admin
- Dilihat 140 kali
Gunung Sugih – Rabu, 18 Februari 2026, Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Muda Pratama, Bapak Diaudin, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Briefing pagi ini merupakan agenda rutin sebagai sarana penguatan disiplin, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyampaian arahan sebelum memulai aktivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya untuk tetap menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap bentuk pelayanan. Menurut beliau, sikap ramah dan profesional menjadi cerminan integritas lembaga peradilan di mata masyarakat.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa melayani masyarakat dengan baik, cepat, tepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Lebih lanjut, ditekankan bahwa tidak boleh ada pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun. Seluruh layanan harus diberikan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan adanya briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP PN Gunung Sugih semakin meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan prima demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa.
