Briefing Ptsp Pagi, Tekankan Penerapan 5s Dan 3n Dalam Pelayanan
- Senin, 15 Desember 2025
- Admin
- Dilihat 244 kali
Gunung Sugih — Senin, 15 Desember 2025, Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di ruang PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan aparatur terkait sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing pagi dipimpin oleh Hakim Pratama Muda Yuniza Rahma Pertiwi, S.H. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S, yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam setiap proses pelayanan. Penerapan 5S diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang ramah, humanis, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Nurjamal, S.H., M.H. turut memberikan arahan kepada para petugas PTSP. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan agar setiap aparatur senantiasa mengedepankan prinsip 3N, yakni Nalar, Naluri, dan Nurani sesuai dengan arahan dari Ketua Mahkamah Agung, sebagai pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Kegiatan briefing pagi berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi pengingat bagi seluruh petugas PTSP untuk terus menjaga etika pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
