Briefing Ptsp Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Tekankan Pelayanan Prima Berprinsip 5s

  • Rabu, 11 Februari 2026
  • Admin
  • Dilihat 149 kali

Gunung Sugih, 11 Februari 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Muda Pratama, Ibu Titis Ayu Wulandari, S.H. Briefing dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam amanatnya, Hakim Muda Pratama menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada setiap pengguna layanan.

Beliau menyampaikan bahwa Petugas PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan citra positif lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap petugas harus mengedepankan prinsip 5S, yaitu: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun. Penerapan prinsip 5S diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman serta mendapatkan pelayanan yang optimal.

Kegiatan briefing ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Dengan dilaksanakannya briefing rutin ini, diharapkan seluruh Petugas PTSP senantiasa menjaga semangat kerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian