Briefing Ptsp Pn Gunung Sugih, Hakim Pratama Muda Tekankan Penerapan 5s, 5r, Dan Disiplin Pelayanan

  • Kamis, 21 Mei 2026
  • Admin
  • Dilihat 11 kali

Gunung Sugih, 21 Mei 2026 – Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di ruang layanan PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pratama Muda, Bapak Fadlan Ardi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Kegiatan briefing diawali dengan penyampaian yel-yel dan salam "Semangat Pagi" yang diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun semangat kerja, kekompakan, serta motivasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Bapak Fadlan Ardi, S.H., M.H., mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan budaya pelayanan 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurut beliau, penerapan 5S merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan nyaman sehingga dapat mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Fadlan Ardi, S.H., M.H., juga mengingatkan agar petugas PTSP mengatur waktu istirahat secara bergantian sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala akibat kekosongan petugas pada jam istirahat. Dengan demikian, pelayanan dapat terus diberikan secara optimal sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian