Briefing Ptsp Pn Gunung Sugih, Panmud Hukum Tekankan 5s Dan 5r Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan.
- Selasa, 31 Maret 2026
- Admin
- Dilihat 50 kali
Gunung Sugih, 31 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Erwin Maranthika, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, disampaikan juga penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) guna menjaga kerapihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Bapak Erwin juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa menjaga profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyakarat.
Pada kesempatan tersebut, beliau menegaskan kepada seluruh petugas untuk tidak ragu menyampaikan kepada pimpinan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
