Briefing Ptsp Pn Gunung Sugih Tekankan Integritas, Penerapan 5s Dan 5r
- Jum'at, 13 Maret 2026
- Admin
- Dilihat 126 kali
Gunung Sugih — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di ruang layanan PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Kegiatan briefing tersebut dipimpin oleh Hakim Muda Pratama, Ibu Yessi Oktarina, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP. Briefing rutin ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memberikan arahan, penguatan disiplin kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam amanatnya, Ibu Yessi Oktarina, S.H., M.H. menekankan kepada seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta memastikan bahwa tidak ada pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana pelayanan yang ramah dan profesional.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga menekankan penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di lingkungan kerja PTSP guna menciptakan area pelayanan yang tertib, nyaman, dan mendukung kinerja yang lebih efektif.
