Briefing Ptsp Pn Gunung Sugih: Tekankan Penerapan 5s, Disiplin, Dan Hindari Pelayanan Transaksional
- Rabu, 28 Januari 2026
- Admin
- Dilihat 184 kali
Gunung Sugih – Rabu, 28 Januari 2026, Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing berlangsung di ruang layanan PTSP PN Gunung Sugih dengan suasana tertib dan penuh perhatian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Kegiatan briefing dipimpin oleh Hakim Pratama Muda Didik Nursetiawan, S.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya seluruh petugas PTSP untuk senantiasa menerapkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar kedisiplinan kerja terus ditingkatkan, baik dalam hal kehadiran, ketepatan waktu, maupun profesionalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pelayanan yang diberikan harus mencerminkan integritas aparatur peradilan dan memberikan rasa nyaman kepada para pengguna layanan.
Lebih lanjut, Hakim Didik Nursetiawan, S.H. menegaskan agar seluruh petugas PTSP menghindari segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional, serta selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui briefing ini, diharapkan PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat terus meningkatkan mutu layanan yang prima, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
