Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Jadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi Di Pemda Lampung Tengah

  • Selasa, 10 September 2024
  • Admin
  • Dilihat 525 kali

Lampung Tengah, Selasa, 10 September 2024 - Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Bapak Anggoro Wicaksono, S.H., M.H., berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Lampung Tengah. Acara sosialisasi ini mengusung tema "Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi, Pungutan Liar, dan Gratifikasi" dan berlangsung di Aula Siger, lantai 4, Kantor Pemda Lampung Tengah.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara, serta perwakilan masyarakat Lampung Tengah. Dalam paparannya, Bapak Anggoro menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek kerja, baik di pemerintahan maupun di lembaga hukum. Beliau juga menekankan bahwa budaya kerja anti korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dan ditanamkan dalam setiap individu yang bekerja di instansi negara.

Selain itu, acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Pemda Lampung Tengah dalam memberantas praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi di wilayah tersebut. Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang bersih dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi yang bisa merugikan masyarakat luas.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian