Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Mengikuti Rapat Kerja Internasional

  • Kamis, 27 Juni 2024
  • Admin
  • Dilihat 598 kali

Gunung Sugih, Kamis, 27 Juni 2024 – Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, mengikuti Rapat Kerja (Working Meeting) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja FCFCOA ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan berbagi pengetahuan antara kedua lembaga peradilan. Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai topik penting terkait sistem peradilan, penanganan perkara keluarga, serta strategi peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan.

Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H., berpendapat Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai praktik peradilan internasional. Saya berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi sistem peradilan di Indonesia," ujar beliau.

Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan The Federal Circuit and Family Court of Australia, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sistem peradilan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk hakim dari berbagai daerah seperti Bapak Restu Ikhlas, S.H., M.H., diharapkan hasil dari rapat kerja ini dapat segera diimplementasikan untuk kemajuan peradilan di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, kunjungi situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian