Hakim Pn Gunung Sugih Bapak Anggoro Wicaksono, S.h., M.h., Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

  • Kamis, 15 Agustus 2024
  • Admin
  • Dilihat 260 kali

Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Bapak Anggoro Wicaksono, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah.

Barang-barang yang dimusnahkan dalam acara tersebut merupakan barang sitaan yang telah menjadi milik negara setelah melalui proses hukum yang lengkap. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri dan dilakukan dengan cara dibakar, memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak akan disalahgunakan kembali.

Kehadiran Bapak Anggoro Wicaksono dalam acara ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan terlaksana dengan baik. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol dari komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pejabat terkait. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat penegakan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Lampung Tengah.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian