Hakim Pn Gunung Sugih Berhasil Mendamaikan Para Pihak Berperkara Melalui Mediasi
- Selasa, 30 Juli 2024
- Admin
- Dilihat 498 kali
Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, Pengadilan Negeri Gunung Sugih berhasil mencapai perdamaian dalam perkara perceraian dengan Nomor: 31/Pdt.G/2024/PN Gns. Mediasi ini dipimpin oleh Bapak Aristian Akbar, S.H., M.H., yang bertindak sebagai mediator.
