Hakim Pn Gunung Sugih Hadiri Rapat Paripurna Dprd Lampung Tengah: Wujud Sinergi Untuk Tata Kelola Yang Transparan
- Rabu, 18 Desember 2024
- Admin
- Dilihat 142 kali
Rabu, 18 Desember 2024, Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Bapak Aristian Akbar, S.H., M.H., hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Gunung Sugih dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
Rapat ini membahas berbagai kebijakan dan regulasi yang berdampak pada kepentingan publik, memberikan ruang bagi stakeholder untuk menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah. Dalam forum ini, Bapak Aristian Akbar memberikan kontribusi pada pembahasan terkait aspek hukum, mendukung terciptanya kebijakan yang berlandaskan keadilan.
Keterlibatan Pengadilan Negeri Gunung Sugih dalam kegiatan ini menunjukkan dedikasi lembaga peradilan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
