Hakim Rita Novita Sari, S.h. Pimpin Briefing Ptsp, Tekankan Penerapan 5s Dalam Pelayanan

  • Jum'at, 02 Januari 2026
  • Admin
  • Dilihat 186 kali

Gunung Sugih, Jumat, 2 Januari 2026
Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertempat di ruang PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Briefing PTSP pada hari ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Rita Novita Sari, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP serta aparatur terkait. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dalam setiap proses pelayanan. Beliau mengingatkan bahwa PTSP merupakan garda terdepan pengadilan sehingga sikap ramah, santun, dan profesional harus selalu dijaga.

Selain itu, beliau juga mengajak seluruh petugas PTSP untuk tetap menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh aparatur PTSP Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan peradilan yang humanis, profesional, dan berintegritas.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian