Pembagian Bantuan Mahkamah Agung Ri Peduli Aparatur Peradilan Terdampak Covid-19 Di Pn Gunung Sugih

  • Selasa, 30 Juni 2020
  • Admin
  • Dilihat 1180 kali

 

 

 

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, khususnya untuk aparatur peradilan yang terdampak, Mahkamah Agung melalui programnya yakni Mahkamah Agung Peduli Aparatur Peradilan Terdampak Covid-19 telah mengirimkan bantuan terkait dampak dari pandemi Covid-19 kepada Aparatur Peradilan di bawahnya. Sebanyak 433 satker mendapatkan bantuan ini, termasuk Pengadilan Negeri Kelas II Gunung Sugih. Hal ini sesuai dengan surat dari Badan Urusan Administrasi MA RI nomor : 71/S.Kel/bua.6/HM.00/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal Pengiriman Bantuan Mahkamah Agung Peduli.

 

Bantuan tersebut telah diserahkan kepada 10 (sepuluh) orang PPNPN (pegawai pemerintah non pegawai negeri) atau yang biasa disebut dengan tenaga honorer di Pengadilan Negeri Kelas II Gunung Sugih pada hari Senin, 29 Juni 2020 yang mana pembagian bantuan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gunung Sugih, Bapak Jeni Nugraha Djulis, S.H., M.Hum.

Dalam penyerahan bantuan Mahkamah Agung Peduli Aparatur Peradilan Terdampak Covid-19 tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Gunung Sugih, Bapak Jeni Nugraha Djulis, S.H., M.Hum., juga menyampaikan kepada seluruh PPNPN yang mendapatkan bantuan untuk selalu bersyukur dan mengapresiasi program Mahkamah Agung Peduli serta diminta kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kelas II Gunung Sugih untuk mengimplementasikan rasa syukur dan apresiasi tersebut dengan meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan kinerja.(ARS)

 

 

 

Lihat Berita Lainnya

Pencarian