Pemberitahuan Resmi: Perubahan Nomor Rekening Pembayaran Perkara
- Senin, 01 Desember 2025
- Admin
- Dilihat 264 kali
Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B dengan ini memberitahukan kepada seluruh pihak terkait mengenai adanya perubahan pada nomor rekening layanan Administrasi Perkara.
Sehubungan dengan peningkatan dan penataan layanan administrasi perkara, kami informasikan bahwa rekening pembayaran perkara telah mengalami perubahan.
REKENING TERBARU UNTUK PEMBAYARAN PERKARA:
| Bank | Nomor Rekening | Atas Nama |
|---|---|---|
| BTN | 38701300001156 | RPL 126 PDT PN GUNUNG SUGIH UNTUK PERKARA |
MOHON PERHATIAN:
-
Harap menggunakan nomor rekening terbaru di atas untuk seluruh transaksi pembayaran yang berkaitan dengan Perkara di Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B, termasuk biaya panjar perkara, denda, dan lain-lain.
-
Kami tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan ke nomor rekening yang sudah tidak berlaku.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kerjasama dan perhatian dari seluruh pihak kami ucapkan terima kasih.
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas I B.
