Pengadilan Negeri Gunung Sugih Gelar Sosialisasi E-berpadu, E-court, Dan Prodeo Bersama Aparat Penegak Hukum
- Senin, 08 Desember 2025
- Admin
- Dilihat 210 kali
Gunung Sugih, 8 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-Berpadu, E-Court, dan Layanan Prodeo pada hari ini, yang bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, serta dihadiri oleh perwakilan Polres, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lampung Tengah, Camat Gunung Sugih, Posbakum Gunung Sugih, para Hakim, dan para Jaksa, sebagai bentuk sinergi antar aparatur penegak hukum dan unsur pemerintahan dalam peningkatan pelayanan peradilan berbasis elektronik.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemaparan mengenai:
-
E-Berpadu, sebagai sistem integrasi layanan perkara pidana terpadu antar aparat penegak hukum,
-
E-Court, sebagai layanan administrasi layanan perkara perdata secara elektronik,
-
Layanan Prodeo, sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penggunaan layanan elektronik peradilan serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. Pengadilan Negeri Gunung Sugih berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital peradilan demi terwujudnya pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.
