Pengadilan Negeri Gunung Sugih Mengikuti Kegiatan Sosialisasi/diklat Di Tempat Kerja (ddtk) Oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

  • Senin, 11 Mei 2026
  • Admin
  • Dilihat 58 kali

Senin, 11 Mei 2026 - Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengikuti kegiatan Sosialisasi/Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang bagi satuan kerja sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, pejabat teknis kepaniteraan, serta aparatur pengadilan. Pada kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi penting terkait kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, di antaranya sosialisasi PERMA, SEMA, Instruksi Dirjen Badilum, SPIP, pembahasan KUHP dan KUHAP terbaru, standar pelayanan informasi publik, pedoman penulisan putusan, hingga peraturan terkait pengawasan dan integritas aparatur peradilan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Yang Mulia Bapak Cakra Alam, S.H., M.H., bersama para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kualitas pelayanan aparatur pengadilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan.

Melalui kegiatan Sosialisasi/Diklat di Tempat Kerja (DDTK) ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian