Pengadilan Negeri Gunung Sugih Mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Perma Putusan Pemaafan Hakim

  • Kamis, 22 Januari 2026
  • Admin
  • Dilihat 171 kali

Gunung Sugih, Kamis 22 Januari 2026 —
Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Gunung Sugih, telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Putusan Pemaafan Hakim yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Wakil Ketua, serta seluruh Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menjaring masukan dari satuan kerja peradilan guna mewujudkan peraturan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi serta diskusi terkait substansi Rancangan PERMA Putusan Pemaafan Hakim. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh aparatur peradilan memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait konsep dan penerapan putusan pemaafan hakim dalam praktik peradilan.

Dengan adanya partisipasi aktif dari jajaran Pengadilan Negeri Gunung Sugih, diharapkan hasil dari konsultasi publik ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan regulasi yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian