Pengadilan Negeri Gunung Sugih Mengikuti Sosialisasi Dan Pendampingan Pengisian Lhkpn

  • Selasa, 20 Januari 2026
  • Admin
  • Dilihat 159 kali

Gunung Sugih – Selasa, 20 Januari 2026
Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut di ikuti  oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., Wakil Ketua, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan merupakan tindak lanjut atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Sosialisasi dan pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penyelenggara negara, khususnya di lingkungan peradilan, terkait kewajiban pelaporan LHKPN serta tata cara pengisian yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian LHKPN sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian