Pengantar Alih Tugas Hakim Pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih
- Kamis, 31 Juli 2025
- Admin
- Dilihat 306 kali
Gunung Sugih, Lampung Tengah - Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Senin, 31 Juli 2025, saat acara Pengantar Alih Tugas (PAT) dua hakimnya, Bapak M. Anggoro Wicaksono, S.H., M.H. dan Bapak Aristian Akbar, S.H., M.H. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi keduanya selama bertugas di PN Gunung Sugih.
Bapak Anggoro Wicaksono akan melanjutkan tugasnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Penajam, sementara Bapak Aristian Akbar akan bertugas di Pengadilan Negeri Mentok. Keduanya dikenal sebagai sosok hakim yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga kepergian mereka meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh keluarga besar PN Gunung Sugih.
Dalam sambutannya, Bapak Anggoro Wicaksono menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan dukungan dari seluruh jajaran pimpinan dan pegawai. "Kami mohon pamit. Terima kasih atas semua kenangan dan pelajaran berharga selama kami bertugas di sini. Semoga Pengadilan Negeri Gunung Sugih semakin maju dan jaya," ujarnya.
Senada dengan itu, Bapak Aristian Akbar juga menyampaikan ucapan perpisahan dan berharap tali silaturahmi tetap terjalin. "Meskipun kita akan bertugas di tempat yang berbeda, saya berharap komunikasi dan persaudaraan kita tetap terjaga," katanya.
Acara PAT ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama. Selamat bertugas di tempat yang baru, Bapak M. Anggoro Wicaksono dan Bapak Aristian Akbar. Semoga sukses selalu dalam mengemban amanah.
