Pengawasan Dan Pengamatan (wasmat) Terhadap Para Terpidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Gunung Sugih
- Kamis, 09 April 2026
- Admin
- Dilihat 54 kali
Kamis, 9 April 2026, Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi hakim dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kondisi serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diikuti oleh 2 (tiga) orang Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Bapak Roni Bahari, S.H., M.H. dan Bapak Tri Winzas Satria Halim, S.H., M.H. yang didampingi oleh Panitera Muda Pidana serta Posbakum Pengadilan Negeri Gunung Sugih Beserta Tim dari Kejaksaan Lampung Tengah Jaksa Yuri Syah Putra, S.H., M.H. Tim melakukan peninjauan langsung ke lingkungan lapas, berdialog dengan petugas, serta mengamati kondisi fasilitas dan warga binaan guna memperoleh gambaran nyata terkait pelaksanaan pembinaan di lapangan.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini dilaksanakan untuk menilai secara langsung apakah keadaan di lembaga pemasyarakatan telah sejalan dengan prinsip pemidanaan sebagaimana dimaksud dalam KUHAP, yakni bahwa pemidanaan tidak dimaksudkan untuk menimbulkan penderitaan dan tidak diperkenankan merendahkan martabat manusia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar hakim dapat mengamati secara langsung perilaku para terpidana selama menjalani pidana penjara serta menilai perkembangan mereka sehubungan dengan pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan.
