Pn Gunung Sugih Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi Bersama Satlantas Polres Lampung Tengah

  • Jum'at, 10 April 2026
  • Admin
  • Dilihat 57 kali

Gunung Sugih, 10 April 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan public campaign dalam rangka pencegahan gratifikasi, pungli, suap, dan korupsi pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah.

Kegiatan public campaign dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat, khususnya para pengguna jalan, dengan membagikan stiker bertuliskan ajakan untuk Stop Gratifikasi, Pungli, Suap, dan Korupsi. Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Gunung Sugih dalam membangun budaya integritas serta mendukung terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesan anti korupsi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menolak segala bentuk praktik yang melanggar hukum.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Pengadilan Negeri Gunung Sugih berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian