Pn Gunung Sugih Gelar Sosialisasi Dan Bimtek Layanan Disabilitas

  • Senin, 13 April 2026
  • Admin
  • Dilihat 71 kali

Gunung Sugih, 13 April 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Disabilitas yang dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelayanan disabilitas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2 ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan, meliputi Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Kasub, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, PPPK, serta PPNPN.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi bahasa isyarat sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada penyandang disabilitas, khususnya bagi pencari keadilan. Selain itu, kerja sama dengan SLB Negeri Kota Gajah menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan ramah disabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat memahami serta mengimplementasikan standar pelayanan bagi penyandang disabilitas secara optimal, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang setara, adil, dan tanpa diskriminasi.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian