Pn Gunung Sugih Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Pembinaan Dan Pengawasan Mahkamah Agung Ri
- Senin, 11 November 2024
- Admin
- Dilihat 475 kali
Senin, 11 November 2024 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Virtual yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung RI, yaitu Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Rapat virtual yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Panitera, serta Sekretaris dari seluruh pengadilan di Indonesia.
Dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih, rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Bapak Fitra Renaldo, S.H., M.H., bersama Sekretaris Bapak Ruslan Hidayat, S.H., serta Panmud Perdata, Bapak Lado Firmansyah, S.H., M.H. Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung dan satuan kerja di bawahnya, sekaligus menjadi sarana evaluasi efektivitas penerapan disiplin, kepatuhan, serta sistem pengaduan di pengadilan seluruh Indonesia.
Mahkamah Agung menekankan pentingnya peran pengadilan sebagai voorpost (ujung tombak) dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan peradilan, serta meningkatkan pengawasan internal untuk menjamin akuntabilitas di setiap jenjang pengadilan. Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan tata kelola yang lebih baik dalam melayani masyarak
