Pn Gunung Sugih Ikuti Perisai Badilum Episode 15

  • Senin, 27 April 2026
  • Admin
  • Dilihat 75 kali

Gunung Sugih — Seluruh hakim pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengikuti kegiatan PERISAI BADILUM Episode 15 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja peradilan umum di seluruh Indonesia.

Kegiatan PERISAI BADILUM kali ini mengangkat tema “Recognition and Enforceability of Foreign Judgement” serta “Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana”. Materi disampaikan oleh narasumber kompeten, yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., serta Yang Mulia Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, dengan dipandu oleh Mustamin, S.H., M.H. selaku host.

Para hakim PN Gunung Sugih mengikuti kegiatan ini dengan antusias sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap perkembangan hukum, khususnya terkait pengakuan dan pelaksanaan putusan asing serta mekanisme kasasi dalam perkara pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dapat memperkuat kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peradilan, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam penanganan perkara secara tepat dan berkeadilan.

 

Lihat Berita Lainnya

Pencarian