Pn Gunung Sugih Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026
- Jum'at, 13 Maret 2026
- Admin
- Dilihat 106 kali
Gunung Sugih — Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Tanjungkarang secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di ruang command center pengadilan negeri gunung sugih untuk mengikuti jalannya kegiatan secara bersama-sama. Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang mengacu pada kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan peradilan.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta arahan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus melakukan evaluasi terhadap implementasi yang telah berjalan pada masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dapat semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung.
