Rapat Audit Internal (ampuh) Sertifikasi Pengadilan Unggul Dan Tangguh Di Pn Gunung Sugih

  • Selasa, 25 Juni 2024
  • Admin
  • Dilihat 546 kali

Gunung Sugih, 25 Februari 2024 – Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengadakan Rapat Audit Internal (AMPUH) untuk Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh pada Senin, 25 Februari 2024. Rapat ini bertempat di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda (Panmud), para Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, staf fungsional, serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Dalam rapat ini, semua bagian di Pengadilan Negeri Gunung Sugih diaudit, meliputi:

  1. Bagian Ketua
  2. Bagian Panitera
  3. Bagian Sekretaris
  4. Panmud Hukum
  5. Panmud Pidana
  6. Panmud Perdata
  7. Kepala Bagian Perencanaan Informasi dan Teknologi
  8. Kepala Bagian Kepegawaian & Organisasi Tatalaksana
  9. Kepala Bagian Umum & Keuangan

Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua bagian bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk mempersiapkan sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tangguh.

Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dalam sambutannya, menekankan pentingnya audit internal sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi di pengadilan. "Audit internal ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Seluruh peserta rapat berpartisipasi aktif dalam proses audit, memberikan masukan dan melaporkan kinerja masing-masing bagian. Rapat ini diharapkan dapat membantu dalam identifikasi kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, sehingga Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat terus berkembang dan memenuhi standar sertifikasi yang diinginkan.

 

Dengan adanya audit internal ini, Pengadilan Negeri Gunung Sugih berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan integritas dalam setiap aspek pelayanan, menuju Pengadilan yang Unggul dan Tangguh.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian