Rapat Bulanan Dan Evaluasi Kinerja April 2026
- Rabu, 29 April 2026
- Admin
- Dilihat 65 kali
Rabu, 29 April 2026, Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan April bertempat di Ruang Aula Utama Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin serta dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Kasubbag, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Pegawai, serta PPNPN Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Rapat bulanan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja pada bulan sebelumnya, sekaligus sebagai forum koordinasi dan pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Acara diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, di mana seluruh hadirin dimohon untuk berdiri sebagai bentuk penghormatan. Setelah itu, dilakukan pembacaan doa untuk kelancaran jalannya kegiatan.
Rapat kemudian berlanjut dengan pemaparan dari para Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) yang memaparkan hasil pengawasan, evaluasi, serta temuan yang memerlukan tindak lanjut pada masing-masing bidang. Setelah pemaparan Hawasbid, dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan organisasi dan kegiatan internal, meliputi Laporan Keuangan IKAHI, PTWP, Mushola, DYK, BDBS, IPASPI dan BAPOR.
Setelah seluruh pemaparan Hawasbid dan laporan keuangan disampaikan, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih memberikan tanggapan atas seluruh laporan tersebut. Ketua Pengadian Negeri Gunung Sugih juga meminta agar setiap bidang menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga dapat segera dicarikan solusi dan dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Beliau menekankan perlunya tindak lanjut atas setiap temuan bidang dan peningkatan koordinasi antar bidang. Beliau menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kedisiplinan dan integritas aparatur.
Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan kembali mengingatkan penerapan Perma 7, 8, dan 9 Tahun 2016, serta pentingnya mentaati KEPPH / SK KMA No. 2/SKB/P.KY/IV/2009 dan KEPPP & JS / SK KMA No. 122/KMA/SK/VIII/2013. Beliau menekankan bahwa seluruh Hakim, ASN, dan aparatur PN Gunung Sugih harus menjaga disiplin waktu, kerapian tempat kerja, serta integritas dalam menjalankan tugas.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat terus meningkatkan integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel.
